TAN MALAKA, METRO–Meski sudah berkali-kali ditertibkan dan juga diberi peringatan, namun masih saja ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan main “petak umpet” dengan aparat penegak Perda Satpol PP Kota Padang. Para pedagang masih menggelar lapak dagangan di kawasan bibir pantai, tempat yang dilarang untuk berjualan.
Senin (27/3) sore, sebanyak 20 lapak PKL ditertibkan Satpol PP Padang bersama tim gabungan dari TNI-Polri, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Camat Padang Barat, Lurah dan OPD terkait. Hal itu, karena banyak laporan masyarakat yang sudah merasa resah ulah PKL. Dimana, seharusnya kawasan bibir pantai bisa dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan, namun kembali tertutup oleh lapak-lapak PKL.
Bahkan, ada juga PKL yang nekat melakukan pengecoran terhadap fasilitas umum dan mengadakan live musik di bibir Pantai Padang.
“Sebelum pembongkaran, semua telah kita berikan surat pemberitahuan termasuk PKL yang menggunakan bibir pantai untuk berjualan, Surat pemberitahuan diberikan Kamis lalu. Dan, kita juga sudah memberikan tenggat waktu. Maka hari ini bersama tim gabungan kita lakukan penertiban,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Dijelaskannya, PKL tersebut telah melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta juga telah menganggu keindahan Pantai Padang yang ingin dilihat oleh para pengunjung, baik warga Kota Padang maupun warga yang datang dari luar Kota Padang. Penertiban adalah upaya Pemerintah Kota Padang untuk membenahi tempat wisata laut yang aman dan nyaman.
Ditegaskan, PKL tidak dibenarkan lagi berjualan dibagian barat persisnya di area tepi pantai. Karena PKL yang menggunakan bibir pantai, telah direlokasi oleh Pemerintah Kota Padang ke Lapau Panjang Cimpago (LPC).
“Setelah penertiban, anggota Pol PP ditempatkan di kawasan pantai untuk menjaga apa yang telah ditertibkan hari ini tak dilanggar ulang lagi. Karena kita tidak mau lagi seperti dulu, setelah ditertibkan dan kita biarkan akhirnya pedagang kembali lagi berjualan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Padang terus melakukan penataan tempat wisata. Salah satunya penataan kawasan objek wisata Pantai Padang untuk meningkatkan kenyamanan para pengunjung.
Seperti di Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat yang menjadi salah satu lokasi favorit pengunjung atau wisatawan. Lokasi ini rencananya akan dibebaskan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan menjajakan berbagai makanan dan minuman serta mainan. (ade)




















