METRO NASIONAL

Demi IKN, Jokowi Akan Keluarkan 4 Perpres dan 2 PP

0
×

Demi IKN, Jokowi Akan Keluarkan 4 Perpres dan 2 PP

Sebarkan artikel ini
RITUAL—Terlihat Presiden RI Joko Widodo saat berada dalam suasana ritual penyatuan tanah dan air dari penjuru negeri, beberapa pekan lalu.

JAKARTA, METRO–Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya dan kementerian serta lem­baga terkait tengah menggodok sejumlah regulasi untuk menunjang IKN.­ Menurut dia, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah da­lam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.

Terkait regulasi, Bambang menyatakan saat ini pemerintah sedang me­nye­lesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN. “Kami sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres dan juga dua rencana Peraturan Pemerintah. Dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kami bersama dalam melangkah ke depan,” ujar Bambang yang hadir bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, dalam keterangannya seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam hal perenca­na­an, Bambang menyatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi de­ngan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro, sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pem­bangunan IKN. “Ini juga kami cek, saya dan Pak Dhony me­la­kukan ba­nyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya,” ungkapnya.

Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga.  “Pa­da intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kola­bo­rasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga,” ucap Bambang.

Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan pembangunan IKN merupakan sebuah langkah pan­jang yang membutuhkan waktu yang cukup la­ma. Oleh karena itu, eks Komisaris Garuda itu menyampaikan berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.

“Kalau kami lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Bambang pun menyambut baik inisiatif tersebut dan me­nyatakan pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN. “Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang. ‘Pak, kami ingin mempunyai rumah Dias­pora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?’. Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisia­tif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik men­cari dananya sendiri un­tuk membangun itu,” tandasnya. (tan/jpnn)