SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sesuai RPJMD, Wabup Sijunjung Komit Berantas Korupsi

0
×

Sesuai RPJMD, Wabup Sijunjung Komit Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Iraddatillah.

SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung ber­komitmen melaksanakan rencana aksi secara benar (Good Govermence) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP­JMD). Pernyataan ini  disampaikan Wakil Bupati Sijunjung H Iraddatillah da­lam sambutannya pada saat pembukaan rapat koordinasi (Rakor) dalam pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemebe­rantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Rocky Bukittingi, Selasa lalu.

Dikatakan Wabup, ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola peme­rintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas. “Sebagai  upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ung­kap Iradatillah.

Menurut orang nomor dua di Ranah Lansek Ma­nih itu, berdasarkan laporan aksi program pembe­rantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 total capaian MCP Kabupaten Sijunjung masih relatif ren­dah yakni hanya mencapai 55,72 persen.

Menurut  Iradatillah untuk meningkatkan capaian MCP ini, maka  perlu melaksanakan langkah-langkah perbaikan dengan mengadakan rapat koordinasi  seperti yang dilaksanakan hari ini (red-Selasa) dengan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab setiap a­rea intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2021,” jelas Iradatillah.

Sementara, Kepala Inspektorat Sumbar Zainuddin mengatakan, untuk MCP Kabupaten Sijunjung tahun 2021 menurun dari 2020, di mana capaian tahun 2020 62,34 persen dan tahun 2021 menjadi 55,72 persen  dan untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Sijunjung harus melakukan pening­katan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal .

Dikatakan Zainuddin, program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah, ada delapan area strategis yang harus dijaga agar tidak ada pe­nyimpangan.Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, peri­zinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan dana de­sa,” jelas Zainuddin.

Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya merupakan upaya-upaya pencegahan korupsi. “Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk mempelajari lebih dalam semua indikator-indikator tersebut, sehingga ASN bisa bekerja secara professional,” kata Zainuddin.

Hadir Sekretaris Dae­rah Zefnihan melalui zo­om meeting, Asisten III, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Sijunjung, Bapppeda, BKAD, BKPSDM, DPMPTSP, Dinas PU­PR, Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, DPMN, Bagian Hukum, Bagian Orga­nisasi dan Bagian LPBJ Lingkup Setdakab Sijunjung. (ndo)