SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung berkomitmen melaksanakan rencana aksi secara benar (Good Govermence) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Sijunjung H Iraddatillah dalam sambutannya pada saat pembukaan rapat koordinasi (Rakor) dalam pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Rocky Bukittingi, Selasa lalu.
Dikatakan Wabup, ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas. “Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ungkap Iradatillah.
Menurut orang nomor dua di Ranah Lansek Manih itu, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 total capaian MCP Kabupaten Sijunjung masih relatif rendah yakni hanya mencapai 55,72 persen.
Menurut Iradatillah untuk meningkatkan capaian MCP ini, maka perlu melaksanakan langkah-langkah perbaikan dengan mengadakan rapat koordinasi seperti yang dilaksanakan hari ini (red-Selasa) dengan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab setiap area intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2021,” jelas Iradatillah.
Sementara, Kepala Inspektorat Sumbar Zainuddin mengatakan, untuk MCP Kabupaten Sijunjung tahun 2021 menurun dari 2020, di mana capaian tahun 2020 62,34 persen dan tahun 2021 menjadi 55,72 persen dan untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Sijunjung harus melakukan peningkatan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal .
Dikatakan Zainuddin, program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah, ada delapan area strategis yang harus dijaga agar tidak ada penyimpangan.Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan dana desa,” jelas Zainuddin.
Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya merupakan upaya-upaya pencegahan korupsi. “Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempelajari lebih dalam semua indikator-indikator tersebut, sehingga ASN bisa bekerja secara professional,” kata Zainuddin.
Hadir Sekretaris Daerah Zefnihan melalui zoom meeting, Asisten III, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Sijunjung, Bapppeda, BKAD, BKPSDM, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, DPMN, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Bagian LPBJ Lingkup Setdakab Sijunjung. (ndo)






