METRO SUMBAR

Masyarakat Kubu Ambacang Menyambut Gembira, 54 Tahun jadi Mushalla Kini Berubah Status

0
×

Masyarakat Kubu Ambacang Menyambut Gembira, 54 Tahun jadi Mushalla Kini Berubah Status

Sebarkan artikel ini
RESMIKAN—Bupati Tanahdatar Eka Putra resmikan pemakaian Masjid Nurul Ikhlas Panyalaian.

TANAHDATAR, METRO–Masyarakat Jorong Gan­tiang Kubu Ambacang Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto berbangga, karena Mushalla Nurul Ikhlas yang telah telah dimanfaatkan oleh ma­sya­rakat selama 54 tahun, kini telah beralih statusnya menjadi Masjid Nurul Ikhlas.

Pemakaian Masjid itu pun diresmikan Bupati Ta­nah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Kakan Kemenag diwakili Kasi PAIS M. Algifari, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Mesra, Camat X Koto Adiawarman, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo, Forkopimca, Ke­tua KAN, BPRN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Perantau dan Tokoh Masya­rakat lainnya, Sabtu (26/3.

Bupati Eka berpesan masyarakat untuk memaksimalkan fungsi Masjid sebagaimana mestinya, seiiring perubahan status Mu­­shalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas.

Baca Juga  Mantan Wako Pariaman Terima Bintang 9 Ansor Award II

“Alhamdulillah, pemerintah daerah telah mengeluarkan izin untuk merubah status Mushalla Nurul Ikh­las menjadi Masjid Nurul Ikhlas. Maka dari itu, kita berpesan untuk menjadikan Masjid sebagai tempat membina dan peningkatan  keimanan masyarakat,” ujar Bupati Eka.

Bupati Eka menambahkan, agar masyarakat me­ningkatkan fungsi Masjid  sebagai media pengembangan kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, pening­katan perekonomian umat dan ruang diskusi tentang permasalahan yang sedang dihadapi umat saat ini.

Tak hanya itu, Bupati Eka berpesan agar ma­syarakat senantiasa memakmurkan Masjid, “Tu­gas kita semua memakmurkan Masjid dan menjadikannya tempat pembinaan umat,” pesan Bupati Eka.

Sementara itu, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo berharap perubahan status Masjid Nurul Ikhlas akan me­ning­katkan potensi pengamalan beragama Ma­sya­rakat. “Mudah-mudahan perubahan status  Masjid Nurul Ikhlas menjadi salah satu faktor terwujudnya ma­syarakat yang madani  dan sejahtera, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Sya­rak Basandi Kitabullah (ABS SBK), guna mendukung Visi dan Misi pemerintah Tanah Datar,” ujar Roni Dt. Panduko Rajo.

Baca Juga  Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Terjun lagi ke Politik, Maju sebagai Bakal Calon DPDRI

Dikesempatan yang sa­ma, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas, Azwir Abrar, St. Intan mengatakan seluruh lapisan masyarakat sangat antusias meningkatkan status Mushalla ini menjadi Masjid.

Ia juga mengatakan kedepan pengurus Masjid mempunyai rencana kerja untuk pembenahan serta pembangunan Masjid Nurul Ikhlas. “Kami ma­sya­rakat Jorong Gantiang Ku­bu Ambacang, merasa sa­ngat berbahagia atas pe­resmian perubahan status Masjid Nurul Ikhlas. Kelanjutan pembangunannya, kita berharap adanya dukungan seluruh pihak,” ujar Azwir Abrar, St. Intan. (ant)