BERITA UTAMA

Curi Hp, Tomi Ditangkap di Pencucian Mobil di Ke­camatan Padang Ti­mur

0
×

Curi Hp, Tomi Ditangkap di Pencucian Mobil di Ke­camatan Padang Ti­mur

Sebarkan artikel ini
PENCURI HP— Pelaku Tomi Eka Putra (31) ditangkap jajaran Polresta Padang dengan barang bukti satu unit Hp hasil curian.

PADANG, METRO–Asyik menyaksikan kejadian kecelakaan lalu lintas, seorang re­maja berinisial JA (17) malah kehilangan hand­pone yang ia ta­ruh di laci sepeda motor. Peristiwa itu terjadi dekat Mesjid Raya Gan­ting, Kelurahan Gan­ting Parak Gadang, Ke­camatan Padang Ti­mur, Selasa (22/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Untungnya, tidak berselang lama usai ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, pelaku yang nekat mencuri Hp korban tersebut dapat ditang­kap. Bahkan, saat pelaku bernama Tomi Eka Putra (31) ditangkap, petugas juga menemukan Hp milik korban.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Rabu (23/3) sekitar pukul 19.00 WIB di pencucian mobil daerah Ganting. Pelaku merupakan warga Ja­lan Stop Dam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Pa­dang Timur.

Baca Juga  Ikuti Panen Raya, Cawagub Sumbar Audy Joinaldy Siapkan Solok jadi Sentra Beras Indonesia

“Turut diamankan ba­rang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Ya­maha jenis Mio Z warna putih sebagai alat yang digunakan, satu unit handphone merek Oppo A1K warna hitam milik korban,” kata Dedy, Kamis (24/3).

Dijelaskan oleh Dedy, kejadian diketahui berawal ketika korban berhenti di pinggir jalan Dekat Mesjid Raya Ganting karena melihat orang kecelakaan lalu lintas.  Kemudian korban meletakan satu unit handphone merek Oppo A1K warna Hitam di saku-saku depan sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Sopir jadi Pengedar Narkoba di Sawahlunto

“Kemudian datang pelaku dari sebelah kiri korban langsung mengambil handphone milik korban tersebut dan langsung me­larikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta,” ujarnya.

Dedy menuturkan, berdasarkan penyelidikan dan cek TKP di lapangan bahwa pelaku Tomi Eka Putra adalah tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Dari informasi masyarakat kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan cucian mobil.

“Maka kami dan tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pe­laku beserta barang bukti. Kemudian pelaku dan ba­rang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dedy. (rom)