AGAM, METRO – Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini meluluhlatakkan 1 unit rumah dan 2 unit toko milik Zaidir (71), di Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu (24/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Satpol PP dan Damkar Agam Dandi Pribadi, Minggu (25/11) membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, kebakaran diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi kebakaran di Jorong Pasia.
“Mendengar informasi tersebut, jajaran yang berjaga pada malam itu kita perintahkan untuk meluncur ke lokasi yang telah diinformasikan oleh masyarakat tersebut. Kita menerjunkan tiga unit Damkar dan dibantu 1 unit Damkar dari sungai limau,” katanya.
Sesampai di lokasi jajaran, personel langsung melakukan pemadaman api yang telah menjilati 1 unit rumah dan 2 unit toko milik Zaidir. Karena barang-barang yang terdapat dalam rumah serta toko murah terbakar, maka api dengan leluasa merembet kian kemari. Sehingga banyak barang-barang berharga yang terbakar
Dandi melanjutkan, tidak banyak yang bisa di selamatkan. Karena api begitu cepat menjalarnya. Api berhasil dipadamkan dua jam setelah kejadian, dan kerugian diperkirakan sekitar Rp200 juta.
“Kuat dugaan kita kebakaran disebabkan arus pendek yang mengalir ke rumah Zaidir. Sehingga langsung mengeluarkan percikan api, membakar rumah dan 2 unit tokonya. Untuk sementara kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Tanjung Mutiara,” sebutnya.
Dandi mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ingin berpergian atau ingin istrihat pada malam harinya pastikan semuanya sudah aman, baik itu api kompor atau aliran listrik lainnya.
“Jangan membiarkan colokan yang terpasang dibiarkan begitu saja. Sebab kebakaran bisa terjadi dari hal-hal yang kecil. Sehingga kita diharapkan benar-benar waspada agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi,” katanya. (pry)





