PAYAKUMBUH/50 KOTA

Gelar Sosialisasi Kepengurusan NIB dan Sertifikiasi Halal, Dahler: Pemerintah Ingin Pelaku Usaha Dipermudah Perizinan Usahanya

0
×

Gelar Sosialisasi Kepengurusan NIB dan Sertifikiasi Halal, Dahler: Pemerintah Ingin Pelaku Usaha Dipermudah Perizinan Usahanya

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Dahler poto bersama peserta sosialisasi pengurusan NIP dan Sertifikat Halal.

SUKARNOHATTA, METRO–Dengan menghadirkan sebanyak 40 (empat puluh) pelaku usaha mikro kecil menengah (UM­KM) kota Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM gelar kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil mene­ngah di kota Payakumbuh, Kamis (24/3).

Berlangsung di hotel Bundo Kanduang, kecamatan Payakumbuh Ti­mur, kegiatan sosialiasi menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber langsung yakni dari dinas PUPR, DPMPTSP, dan LBH bersama Halal Madani dengan mengusung tema “melalui transformasi sek­tor informasi ke formal menuju UMKM yang kuat, tangguh dan berdaya saing adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait persyaratan dan prosedur penerbitan ijin berusaha yang terintegrasi melalui si­stem OSS”.

Diterangkan kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler diawal sambutannya, ke­giatan sosialisasi ini dihelat atas 3 (tiga) dasar peraturan pemerintah, yakni pe­raturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan nomor 39 ta­hun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan halal.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pe­laku UMKM di kota Payakumbuh untuk memberikan penjelasan terkait pendaftaran usaha melalui OSS untuk pelaku usaha dan mendapatkan kendala mengalami keterbatasan dalam mengakses.

“Kepastian untuk men­dapatkan perizinan lebih mudah melalui OSS ini. Dan dengan adanya perizinan, maka pelaku UM­KM dapat melakukan perlindungan terhadap usahanya, sehingga akan memiliki pelanggan yang loyal serta juga tentunya pelaku usaha akan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Jika UMKM memiliki telah perizinan, pemerintah dapat membantu mengembangkan usaha baik dalam permodalan, pengembangan produk, promosi dan pe­nguatan di bidang lainnya agar usaha dapat bertumbuh kembang secara baik,” ungkap Dahler.

Menurut orang nomor satu di dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh itu, di suatu wilayah yang sedang berkembang se­perti kota Payakumbuh tentu perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, maka dengan semakin banyak jenis dan pelaku usaha yang tumbuh dan ber­kembang, akan semakin banyak terbuka juga  ke­sempatan lapangan kerja pada daerah itu.

“UMKM telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kita, dan dalam mendukung hal ini pemerintah terus membuat inovasi untuk memudahkan UMKM da­lam berusaha terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi. Dan salah satu fokus pemerintah yakni  dalam mereformasi sis­tem perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS) yang saat ini kita pelajari,” sebut Dahler.

Dan setelah acara dibuka oleh kepala Dina Koperasi dan UKM kota Pa­yakumbuh, kegiatan berlanjut dengan masuk ke acara penyampaian materi dari setiap narasumber kepada seluruh pelaku UMKM Kota Payakumbuh yang telah mendaftar sebelumnya. (uus)