BERITA UTAMA

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 23 Paket Sabu di Kota Padang

0
×

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 23 Paket Sabu di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU—Pelaku Fikih Hidayatullah (32) ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang dengan barang bukti 23 paket sabu siap edar.

PADANG, METRO–Usai melakukan pengintaian, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menggeberek rumah pengedar sabu di jalan Bakti Abri RT 004 RW 005, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa malam (22/3).

Dari hasil penggerebekan itu, petugas me­nang­kap pengedar bernama Fikih Hidayatullah (32). Tak tanggung-tanggung, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 23 paket sabu siap edar dan unit handphone (HP) yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi sabu dengan pembelinya.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Rabu (23/3) mengatakan, pelaku Fikih Hidaya­tullah sudah menjadi target penangkapan sejak sebulan belakangan. Pasalnya, dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Padang.

Baca Juga  Pencuri Motor di RSUP M Djamil Padang Ditangkap, Terekam CCTV dan Sempat Viral

“Pelaku Fikih Hidayatullah memang dikenal sebagai bandit narkoba di Padang. Setelah melakukan pengintaian yang cukup lama, kami selanjutnya menggerebek rumah pelaku di jalan Bakti Abri, Kecamatan Koto Tangah,” kata Kompol Al Indra.

Saat digerebek, dikatakan Kompol Al Indra, pelaku ditemukan sedang san­tai menunggu pembeli dan meracik sabu di dalam rumahnya, sehingga pelaku dengan mudah diamankan tanpa perlawanan.

“Usai diamankan, kami memanggil warga dan ketua RT setempat untuk me­nyak­sikan proses pengge­ledahan di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan itulah, ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil yang merupakan barang dagangan milik pelaku,” ungkap Kompol Al Indra.

Baca Juga  DVI Polda Sumbar Identifikasi Korban Meninggal Banjir Bandang

Kompol Al Indra menuturkan, barang bukti itu dalam kotak rokok dan hasil interogasi, pelaku mengakui kalau sabu itu merupakan miliknya. Selain itu, pelaku mengakui kalau sabu itu didapatkan dari seseorang bandar yang masih berada di Kota Pa­dang.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang memasok sabu itu kepada pelaku. Pelaku saat ini su­dah kita tahan di Mapolres Padang untuk menjalani proses hukum,” tutupnya. (rom)