METRO NASIONAL

HNW Minta Pemerintah Indonesia, Perjuangkan Penambahan Kuota Jamaah Haji 

0
×

HNW Minta Pemerintah Indonesia, Perjuangkan Penambahan Kuota Jamaah Haji 

Sebarkan artikel ini
BERHARAP—Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mengumumkan peraturan mengenai penyelenggaraan haji.

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VII DPR Hidayat Nur Wahid merespons kabar yang disampaikan Arab Saudi soal pelaksanaan haji pada 2022. Yakni, dibukanya ja­maah haji dari luar Arab Saudi, termasuk Indonesia. HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan keberangkatan jemaah Indonesia secara maksimal.  Mulai manasik di masa pandemi hingga ke­sehatan calon jemaah haji.

HNW meminta pemerintah untuk memperjuangkan kuota yang terbaik. Sebab, sudah dua musim haji, calon jemaah tidak berangkat ke tanah suci karena pandemi.  Dia juga berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji. “Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini untuk jemaah haji Indonesia,’’ ungkapnya di Ja­karta pada Rabu (23/3).

HNW menjelaskan, Frak­si PKS DPR RI terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan.  HNW menjelaskan, berdasarkan usulan awal Menag, biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta. Namun, usul ini mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR RI maupun masyarakat.

Badan Pengelola Ke­uangan Haji (BPKH) mengaku belum menerima perincian komponen biaya haji yang diusulkan Menag. Jadi, biaya haji 2022 belum bisa ditentukan. Fraksi PKS meminta BPKH dan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag memaksimalkan koordinasi agar biaya perjalanan haji tidak memberatkan jemaah.

“FPKS DPR RI sejak awal menolak usulan Menag terkait kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta jadi Rp 45 juta,” ungkap HNW. Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan jemaah pada 2022 akan naik menjadi Rp 38,745 juta.

Wakil ketua Majelis Syu­ra PKS ini mengingatkan Kemenag untuk mengacu pada RKAT yang disusun bersama di akhir 2021 tersebut. “Sekarang status pandemi sudah diubah men­jadi endemi, kebijakan karantina dan tes Covid-19 sudah tidak berlaku, bahkan di Arab Saudi,’’ ucapnya.

HNW mendorong pemerintah menggunakan momentum naiknya harga minyak dunia yang berimbas sangat menguntungkan bagi Arab Saudi. Dengan begitu, pihak otoritas di Arab Saudi dapat memberikan keringanan bagi calon jemaah haji Indonesia. HNW berharap Menag yang sedang berada di Arab Saudi bisa menegosiasikan penangguhan pe­nge­naan pajak KSA untuk menekan biaya haji.

“Semoga semua upaya bersama ini bisa mengobati kerinduan dan keke­cewaan calon jemaah haji yang telah batal berangkat selama 2 tahun,’’ ucapnya.

Ace Hasan Berharap Arab Saudi Beri Kuota 221 Ribu Jemaah Haji kepada Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah membahas adanya pemberangkatan jemaah haji tahun ini pada beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap Arab Saudi memberikan kuota 221 ribu jemaah haji asal Indonesia. “Setidaknya mendapatkan kabar tersebut cukup melegakan hati umat Islam, khususnya muslim Indonesia,’’ ujar Ace, Senin (21/3).

Dia menuturkan, yang perlu dipastikan lebih lanjut adalah kuota yang akan diberikan kepada Indonesia. Ace menambahkan, Komisi VIII DPR RI sangat berharap pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mengumumkan peraturan mengenai penyelenggaraan haji. Dengan begitu, ada kepastian bagi jemaah haji dari luar Arab Saudi.

“Kami juga berharap pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal 221 ribu jemaah haji Indonesia atau kuota penuh sehingga dapat mempercepat daftar antrean yang tertunda keberangkatan selama dua tahun,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, komisi VIII meminta Menag Yaqut yang masih di Arab Saudi untuk terus melakukan pem­bicaraan dengan Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan. “Hal ini perlu pembicaraan diplomatik secara intensif dengan pihak yang berwenang untuk menentukan jumlah kuota haji,” tandas Ace. (mrk/jpnn)