AGAM/BUKITTINGGI

BPRS Jam Gadang Luncurkan Tabungan Utsman, Pertama di Indonesia, Tanpa Biaya dan Agunan

0
×

BPRS Jam Gadang Luncurkan Tabungan Utsman, Pertama di Indonesia, Tanpa Biaya dan Agunan

Sebarkan artikel ini
LUNCURKAN TABUNGAN UTSMAN— Wali Kota Bukittinggi Erman Safar meluncurkan Tabungan Utsman BPRS tanpa biaya dan agunan.

BUKITTIINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi Erman Safar secara resmi meluncurkan Tabungan Utsman tanpa biaya dan agunan. Laun­ching program dari kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang itu, dilaksanakan di pelataran par­kir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/3).

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi Wahyu Bestari menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini, bertujuan untuk terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Selain itu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’ Sya­ra’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta ma­syarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh l APBD Kota Bukittinggi,” ungkap Wahyu.

Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin mengapresiasi, upaya Pemko Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini. Program ini selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomu syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan eko­nomi syariah,” ujar Buya.

Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.

“Sebelum diluncurkan me­mang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin dewan pengawas dan MUI akan melegalkan hal hal yang haram. Artinya, prgram tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Di mana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan ma­sya­rakat dari riba,” ungkap Buya Aidil.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan, Ta­bungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sejak Juli 2021 lalu, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat da­lam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini.

“Tabungan Utsman di­buat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba didalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.

Wako menjelaskan, Tabu­ngan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba di dalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan po­kok­nya saja setiap harinya.

“Seluruh biaya ditanggung pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intijya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.

Kedepan, Wako meminta BPR Syariah Jam Gadang tidak hanya bisa meminjam uang. Tapi bisa juga menabung, membayar listrik, air dan layanan lainnya. “Mari kita besarkan BPR Syariah Jam Gadang ini, karena labanya masuk ke kas pemerintah dan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas umum di Kota Bukittinggi,” pesan Erman.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, DPRD Bukittinggi secara ke­lembagaan mendukung se­pe­nuhnya program Tabungan Utsman ini. “Semua biaya yang timbul akibat prosesnya termasuk marginnya ditanggung pemerintah melalui APBD Bukittinggi. Alhamdulillah ini sudah ketok palu dan semua fraksi di DPRD menyetujui,” ungkap politisi Partai Gerindra.

Sementara itu, Direktur BPR Syariah Jam Gadang Feri Irawan menambahkan, secara teknis, Tabungan Utsman merupakan media bagi nasbah untuk mencicil pinjaman. Nasabah dapat menikmati layanan Tabungan Utsman dalam tiga jenis. Pertama untuk pinjaman Rp 10 juta, masyarakat membayar cicilan Rp 40.000 per hari selama satu tahun.

“Kedua, pinjaman Rp 5 juta, masyarakat membayar cicilan Rp 20.000 per hari selama setahun. Ketiga, pinjaman Rp 2,5 juta, masyarakat membayar cicilan atau menabung Rp 10.000 per hari selama se tahun. Satu tahu yang dimaksud itu bukan 365 hari, tapi hari kerja saja. Kita perki­ra­kan nasabah kita nanti akan membayar cicilan itu selama sekitar 240 hari,” jelas Feri.

Feri menambahkan, hingga saat ini sudah mendaftar sekitar 1100 calon nasabah. Namun daru hasil informasi debitur, sebanyak 700an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini. Perwakilan nasabah Tabungan Utsman Fatma Joenita, mengucapkan terima kasih atas program Tabungan Utsman ini. “Sehingga kami bisa berusaha dengan bantuan modal dengan sistem syariah. Kami sangat terbantu dan terhindar dari rentenir. Semoga berkah. Terima kasih Bapak Wali Kota, terima kasih BPR Syariah Jam Gadang,” ujar Feri.

Launching program Tabu­ngan Utsman ini, dihadiri Ke­tua DPRD, Sekda, Kepala SKPD, Camat, Lurah se Kota Bukittinggi, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta nasabah BPRS Jam Gadang. (pry)