IMAMBONJOL, METRO–Tiga tahun bolak balik rumak sakit untuk berobat rutin anak pertamanya karena sakit asma, Jasril (38), warga Jorong Koto Tongah, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, terbantu dengan adanya kartu JKN-KIS.
Peserta Mandiri kelas III ini mengakui sejak usia anak pertamanya menginjak Dua tahun sampai masuk sekolah Taman Kanak-kanak dirinya selalu rutin setiap bulan berobat kerumah sakit Adnan WD Payakumbuh. Terkadang, harus dirawat inap hingga berhari-hari.
“Sejak usia anak pertama saya Dua tahun, sampai usianya masuk sekolah TK, saya selalu rutin tiap bulan berobat kerumah sakit Adnan WD Payakumbuh. Anak saya mengalami sakit asma dan terkadang harus dirawat inap, sedikitnya ada Tiga kali dirawat inap di Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh. Alhamdulillah anak saya sudah sehat, saya merasa terbantu dengan kartu JKN-KIS,” cerita Jasril.
Bila harus dibayar dengan uang tunai setiap kali berobat kerumah sakit, Jasril mengaku, bakal kesulutan. Mulai dari cek up, periksa labor, beli obat, ditambah rawat inap berkali-kali dengan waktu berhari-hari, pasti mahal. Untung dirinya bergabung dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2012 silam.
“Biaya berobat itu mahal, jadi jagalah kesehatan. Pernah sekali asma anak saya ketika diperjalanan di Kota Padang kambuh, langsung dilarikan kerumah sakit, kemudian dipasang oksigen, sampai kembali normal, waktu itu saya lupa membawa kartu JKN-KIS, sehingga harus dibayar 500 ribu,” ucapnya mengisahkan.
Selain itu, Jasril juga merasa sangat terbantu dengan adanya kartu JKN-KIS, betapa tidak, Tiga orang anaknya lahir di rumah sakit tidak membayar sedikitpun, karena ada kartu JKN-KIS. Bahkan sejak hamil istrinya menggunakan kartu JKN-KIS untuk pemeriksaan kesehatan kehamilan kefasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Postu.
Dia menyebut, selama menjalani rawat inap dan jalan di rumah sakit, dan saat istrinya melahirkan anak-anaknya, Jasril, bersyukur mendapatkan pelayanan maksimal tampa ada perbedaan antara peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum. “Semua saya lihat perlakuannya sama. Tidak ada perbedaan satu sama lain, baik perseta BPJS Kesehatan maupun pasien umum, termasuk saat rawat inap maupun jalan,” sebutnya. (uus)






