METRO PADANG

Baru Bebas, Residivis Jambret Hp Pelanggan Ojol di pinggir jalan Transmart Padang, Terekam CCTV lalu Ditangkap Polisi

2
×

Baru Bebas, Residivis Jambret Hp Pelanggan Ojol di pinggir jalan Transmart Padang, Terekam CCTV lalu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
JAMBRET— Pelaku RYS (21) yang terlibat aksi jambret diamankan di Polsek Padang Utara usai ditangkap.

PADANG, METRO–Residivis kasus pencurian ken­daraan bermotor (curanmor) yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari penjara, kembali berulah . Kali ini, pelaku berinisial RYS (21) ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara atas kasus jambret.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nang­galo ini nekat men­jam­bret Hp korbannya yang tengah menunggu pesanan ojek online di pinggir jalan samping Transmart Padang, Kecamatan Padang Utara, Senin (21/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Aksinya yang terekam CCTV tersebut membuat Polisi dengan mudah mengungkap identitasnya, dan dapat menangkapnya ku­rang dari 1×24 jam usai melakukan aksinya.

Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, kurang dari 1×24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya Jalan Merdeka, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, sekitar pukul 22.30 WIB,”ujar Nah­ri, Selasa (22/3).

Dikatakan oleh Nahri, pelaku yang biasa dipanggil Rokib ini merupakan residivis kasus curanmor yang dulu juga pernah ditangkap oleh Polsek Pa­dang Utara, dan baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari Lapas Muaro Padang.

Pelaku melakukan penjambretan satu unitt Hp milik korban jenis Samsung A11 disaat korban sedang berdiri  di pinggir jalan sambil menggunakan HP untuk memesan ojek online.

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan pengaduan tentang tindak pidana pencurian (jambret) dari korban. Selanjutnya, kami segera lakukan cek TKP dan me­lak­sanakan lidik dilapangan. Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pe­laku,”sebut Nahri.

Akhirnya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang buk­ti yang berhasil diamankan yaitu HP samsung A11 warna hitam milik korban, serta satu buah helm KYT warna merah dan satu unit Ranmor jenis honda Beat warna merah putih yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi penjambretan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut,”tutup Kapol­sek Padang Utara Kompol Nahri Syukra. (rom)