SOLOK, METRO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) Pustakawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok selama 2 hari, 21-22 November.
Acara dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Teknologi Informasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Ermis. Sedangkan narasumber yaitu, Yendri Burhakma dan Yelvi Oktaviana yang merupakan pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar. Bimtek tersebut diikuti oleh para pustakawan, calon pustakawan, dan pengelola perpustakaan di lingkungan Pemko Solok yang berjumlah sekitar 28 orang.
Ermis mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk menyosialisasikan tentang prosedur dan tatacara pengajuan dan penilaian angka kredit pustakawan. Baik pustakawan tingkat terampil, ahli, maupun madya.
Ermis menambahakan, dengan adanya acara ini diharapkan para pustakawan dilingkungan Pemko Solok dapat memahami setiap butir kegiatan yang tercantum di DUPAK. “Serta lebih kreatif dan inovatif dalam berbagai kegiatan kepustakawanan yang dapat mendukung kamajuan satuan kerja dan lembaga induknya,” ujar Ermis.
Yendri selaku narasumber mengatakan bahwa penyusunan angka kredit pustakawan saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Konsep acara disajikan dalam bentuk workshop, diskusi, dan bimbingan teknis. Materi disampaikan secara singkat dan jelas oleh pemateri yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi. (vko)





