PADANG, METRO–Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Senin (21/3).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin.Selain diikuti sejumlah Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda serta kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun melalui virtual.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, LKPJ Wali Kota tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
LKPJ juga penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” terang Hendri Septa.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2021 akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” sambung Wako lagi.
Ia juga menyampaikan secara umum bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2021 dapat berjalan baik dan lancar walaupun di tengah bencana pandemi Covid-19.
LKPJ walikota Padang Tahun 2021, lanjutnya merupakan Pelaksanaan dari Pasal 71 dan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Tujuan penyampaian Laporan ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang terkait sekaligus sebagai evaluasi sehingga pelaksanaan otonomi dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang ada di daerah,” ucap Hendri dalam pidato pengantarnya.
Hendri melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah kota Padang tahun 2021 adalah sebesar 2,2 triliun lebih atau 88,19% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar 2,5 triliun lebih. Komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Ia melanjutkan bahwa belanja daerah kota Padang mencapai 85,37% dari yang ditargetkan sebanyak 2,5 triliun lebih yang terdiri dari belanja koperasi yang mencapai 89,02% dari dana yang dianggarkan dan belanja modal mencapai 68,14% serta belanja tidak terduga mencapai 73,24% dari dana yang dianggarkan.
Kemudian di akhir pidato, walikota Padang menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan tahun 2021 dapat berjalan baik dan lancar meski terdapat permasalahan seperti pandemi Covid 19.
“Kita berharap pandemi ini betul-betul segera berlalu, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan maksimal sesuai harapan,” pungkas Wali Kota sembari menyerahkan Buku LKPJ Wali Kota Padang 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Amril Amin. (*)





