PDG.PARIAMAN, METRO – Meski main stadion utama Sumbar di Kenagarian Sikabu, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman belum sempat dijadikan untuk pembukaan Porprov XV tahun 2018, namun proses pengerjaan pembangunan stadion tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga kini.
Kemarin malam, Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni bersama Sekda Jon Priadi meninjau pembangunan Stadion Utama Sumbar. ”Alhamdulillah, pengerjaannya saat ini berjalan lancar. Semoga proses pembangunan stadion terus berjalan dan terus dianggarkan oleh Gubernur sampai selesai,” kata Ali Mukhni, kemarin.
Bupati berharap agar Pemprov mengucurkan anggaran untuk pembenahan main stadion. Sehingga, stadion dengan luas sekitar 50 hektare itu dapat difungsikan, walau belum sempat dipergunakan untuk pembukaan Porprov.
”Meski awalnya kita akan mempergunakan stadion untuk pembukaan Porprov. Tapi, karena belum selesai kita pindahkan pembukaan Porprov ke GOR VII Koto Sungai Sariak. Tapi, sekarang proses pembangunan pembangunan main stadion ini alhamdulilllah berjalan cepat sejak dimulai pembangunannya,” ungkapnya.
Ali Mukhni sangat berharap Pemprov Sumbar bersedia menganggarkan kelanjutan pembangunan main stadion itu lebih besar pada tahun 2019. “Stadion ini nantinya menjadi kebanggaan Sumbar tentunya. Untuk itu, kami sangat berharap agar Pemprov melanjutkan pembangunannya tahun ini. Sehingga Padangpariaman dapat mempergunakan untuk iven-iven besar yang dilaksanakan di Sumbar atau Padangpariaman,” ujarnya.
Apabila harapan pihaknya disikapi oleh Pemprov Sumbar, Ali Mukhni menjamin turut mendukung penuh dengan mengejar pembangunan fasilitas jalan menuju main stadion tersebut. “Kita sangat berharap stadion ini cepat selesai, karena stadion ini untuk kemajuan Padangpariaman dalam bidang olahraga,” ujarnya.
Saat itu, bupati mendiskusikan kelanjutan pembangunan main stadion itu dengan Gubernur Sumbar, Ali Mukhni juga mengajak beberapa tokoh Sumbar asal Padangpariaman, agar turut serta berdiskusi dengan Pemprov Sumbar terkait lanjutan pembangunan main stadion tersebut. (efa)





