METRO NASIONAL

Pasca Dicopot dari Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi  Kecewa  dengan Gubernur

0
×

Pasca Dicopot dari Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi  Kecewa  dengan Gubernur

Sebarkan artikel ini
SALAM KOMANDO--Mantan Ketum KONI Sumbar Agus Suardi Abien salam komando dengan Gubernur Mahyeldi usai terpilih jadi Ketum KONI Sumbar, Mei 2021.

PADANG, METRO–Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengeluarkan keputusan mencopot Agus Suardi “Abien” dari jabatannya, sebagai Ketu Umum (Ketum) KONI Sumbar, berdasarkan Surat Keputusan No.42/2022 tertanggal 4 Maret 2022.

Dengan keluarnya SK KONI Pusat yang menunjuk Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar membuat Agus Suardi seperti dikhianati oleh anggotanya sendiri.  “Kalau seperti ini keadannya, saya mengira unsur pimpinan KONI Sumbar pengkhianat. Mereka mugkin menikam saya dari belakang saya. Atau pra­sangka lainnya ada campur tangan pemerintah mengangkat Hamdanus, karena Hamdanus kader partai yang sama dengan Gubernur. Kalau ada unsur pimpinan yang mau jadi Plt Ketua KONI Sumbar, kenapa tidak berterus terang kepada saya,” kata Agus Suardi kepada awak media, Kamis (18/3).

Wajar saja Agus Suardi merasa dikhianati. Betapa tidak, sebelum SK Ke­tua KONI pusat terakhir keluar, ia telah mengadakan rapat dengan para Wakil Ketua Umum KONI Sumbar untuk meneruskan tong­kat estafet kepengurusan dengan mengangkat Plt Ketua KONI Sumbar, guna menanggapi surat KONI Pusat No.127/ORG/II/2022 perihal pengangkatan Plt Ketua KONI Sumbar.

Ia juga menjabarkan,  rapat bersama unsur pim­pinan KONI Sumbar dilaksanakan 19 Februari, dihadiri para waketum dan ke­tua bidang KONI Sumbar, di Kantor KONI Sumbar. Bahkan, notulen rapat absensi peserta rapat, serta hasil keputusan rapat itu dikirimkan langsung kepada Ketua KONI Pusat da­lam satu bundel dengan Nomor Surat 192/K-SB/KU/II/2022 tertanggal 19 Februari dan ditembuskan kepada para pihak yang terkait.

Ia menerangkan, da­lam rapat yang dimaksud diperoleh kesimpulan bahwa dirinya tidak ada melanggar AD/ART KONI mau­pun Peraturan Organisasi (PO) KONI. Kkarena didasari dua hal tersebut merupakan “kitab” olahraga. Apalagi urusan hukum yang menimpa dirinya, belum ada ketetapan hukum atau inkrah dari pengadilan. Berdasarkan dua hal itulah, para waketum se­pakat tidak ada yang mau mengambil jabatan Plt Ke­tua KONI Sumbar.

Apalagi pada saat itu, semua unsur pimpinan KO­NI tidak mau ambil resiko akan berhadapan dengan hukum, terkait tanggung jawab anggaran KO­NI ke depannya. Mengingat kondisi pada saat itu belum ada kejelasan bahwa Plt Ketua KONI Sumbar bisa menandatangani N­PHD (Nota Pengantar Hi­bah Anggaran), untuk men­cairkan anggaran KONI Sumbar tahun 2022.

Ditambah lagi dalam aturan pencairan dana hibah, sebut Agus Suardi, Plt Ketua KONI tidak berwenang dalam mencairkan dana hibah. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa yang berwenang hanyalah Ke­tua KONI definitif.

“Saya seperti ditusuk dari belakang oleh para pengurus KONI Sumbar. Mereka mengkhianati saya sebagai Ketua KONI Sumbar. Pada saat rapat itu, tidak ada yang mau me­ngemban amanah sebagai Plt Ketua KONI, karena takut berdampak hukum pada kemudian hari. Namun sekarang kenyataannya malah Waketum 6 Ham­danus yang diangkat sebagai Plt Ketua KONI Sumbar. Kalau Hamdanus mau jadi Plt Ketua KONI, kenapa tidak bilang saja terus terang pada saat rapat tanggal 19 Februari itu,” kata Agus Suardi de­ngan nada kecewa berat.

Selain itu, sesungguhnya Agus Suardi, juga ke­ce­wa dengan sikap Gubernur Sumbar selaku pembina di KONI Sumbar, karena ia merasa dikorbankan. Ia sendiri telah berupaya untuk berkomunikasi de­ngan Gubernur Mahyeldi, untuk membahas persoa­lan yang terjadi di dalam tubuh KONI Sumbar. Namun, gubernur langsung menutup komunikasi, se­hingga dari November hing­ga sekarang, tidak bisa lagi bertemu dengan Gubernur Sumbar.

“Setiap saya ingin bertemu Mahyeldi, selalu saja saya diarahkan ke Sespri beliau. Padahal, banyak hal yang ingin saya koordinasikan dengan beliau untuk mengatasi persoalan KONI. “Pernah sekali dari pukul 5 subuh hingga pukul 7 pagi saya tunggui Mah­yeldi. Buya ada di rumah dinas, namun buya tidak bersedia menemui saya,” ujar Agus Suardi dengan nada sedih.

Ia kecewa dengan ke­putusan yang dibuat KONI Pusat. Alangkah baiknya KONI Pusat mendatangkan karteker ke Sumbar untuk menyelesaikan perma­sa­lahan KONI Sumbar, di­bandingkan mengangkat Hamdanus, sebagai Plt Ketua KONI Sumbar.

“Kalau memang KONI Pusat mau memberhentikan saya, seharusnya Kar­teker yang didatangkan ke Sumbar untuk melaksanakan Musorprovlub, bukan mengangkat Plt Ketua KO­NI,” kata Agus Suardi

Pria yang pernah menjadi penjaga gawang PSP Padang era 80-an ini khawatir dengan perlakuan pemerintah seperti ini, akan berpengaruh buruk bagi atlet dan pelatih serta cabang olahraga (Cabor) binaan KONI, yang notabene akan menghadapi iven Porprov, Porwil, Kejurnas, Pra PON  serta iven olahraga lainnya.

Apalagi sejak awal ta­hun 2022, ia sudah banyak menampung proposal dari cabang olahraga untuk mengikuti Kejurnas maupun menggelar Kejurda. Besaran anggarannya pun di ploting pada RAB 2022. “Namun karena nafsu ke­kuasaan jualah pembinaan Olahraga di Sumbar akan sulit untuk berkembang apalagi bertahan. Ini akan menjadi hal yang terus berulang  apabila kita su­dah tidak patuh dan taat pada aturan yang sudah menjadi pegangan kita,” keluh Abien. (hen)