AGAM, METRO–Untuk menindaklanjuti persoalan penyelamatan Danau Maninjau yang cukup strategis keberadaannya untuk masa mendatang, Pemkab Agam jemput bola ke pemerintahan pusat. Buktinya, Bupati Agam Andri Warman lakukan audiensi dengan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) RI Luhut Binsar Panjaitan (LBP) membahas kepastian revitalisasi Danau Maninjau di Jakarta, Rabu (16/3).
Kedatangan bupati yang akrab disapa AWR ini disambut Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Dr Nani Hendiarti. Dalam pertemuan yang cukup hangat itu AWR menyampaikan, bahwasanya revitalisasi Danau Maninjau hingga saat ini belum berjalan dengan baik. Sehingga ia datangi langsung Kemenko Marves untuk minta dukungan dalam penyelamatan danau ini.
“Sebab kenyataannya kini Keramba Jaring Apung (KJA) yang rencana akan ditertibkan itu belum terlaksana dan semakin memperburuk kondisi akibat sisa pakan ikan yang terus menumpuk di dasar danau,” ujar AWR.
Untuk itu, ia minta dukungan pada Kemenko Marves agar dapat berikan penegasan dalam melakukan penindakan pengurangan KJA tersebut. Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta kepastian pengerukan deposal atau sisa pakan ikan yang menumpuk di dasar Danau Maninjau.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar melalui SKPD terkait juga telah mendukung program Pemkab Agam dalam melakukan revitalisasi Danau Maninjau. Karena Danau Maninjau ini merupakan salah satu danau yang cuku strategis keberadaanya untuk perekonomian masyarakat Agam dan Sumbar umumnya. Terutama di sektor pariwisata, cukup besar perananya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Akan tetapi dampak dari pencemaran yang dibarengi dengan kematian massal ikan KJA dalam musim tertentu, sehingga Danau Maninjau berdampak terhadap kunjungan wisata. Juga berdampak terhadap usaha perhotelan dan penginapan yang ada di selingkaran Danau Maninjau. Bahkan, belakangan hotel dan penginapan pada banyak yang tutup, menyusul sepinya pengunjung.
Hal ini direspon Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Dr Nani Hendiarti. “Kita akan lakukan dulu kajian hukum sebelum berikan dukungan penegasan pengurangan KJA ini,” kata Nani Hendiarti.
Masalah KJA ini terangnya, akan dirapatkan antar menteri, sedangkan untuk anggaran tahun ini sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR. (pry)
