SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

BNN Kota Sawahlunto Gelar Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Sudah Menyasar Anak-anak dan Pelajar

0
×

BNN Kota Sawahlunto Gelar Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Sudah Menyasar Anak-anak dan Pelajar

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN— Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu memberikan kata sambutan saat pembahsan perlunya ketahanan keluarga sebagai solusi bahaya narkoba.

SAWAHLUNTO, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto gelar koordinasi Pe­ngembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Sawahlunto, Rabu (16/3). Kepala BNN Kota Sawah­lunto AKBP Erlis SE meng­ungkapkan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan Lingkungan Kota Sawahlunto menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba. ” Dengan menghadirkan narasumber dari unsur DPRD Sawahlunto, Ketua MUI Sawahlunto dan Pemko Sawahlunto. Dan kita juga menghadirkan 20 orang peserta dari berbagai elemen ma­sya­rakat, organisasi masya­rakat dan tokoh-tokoh masyarakat Kota Sawah­lunto,” ujar Erlis.

Erlis berharap, dengan kehadiran narasumber dan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini, akan menjadi agen pe­nyampaian dari informasi mengenai kegiatan pe­ngembangan dan pembinaan.  Di sini kita bisa berdiskusi, memberikan kritikan, saran dan juga pertanyaan.

“Kami juga membutuhkan solusi agar BNN Kota Sawahlunto bisa melayani masyarakat dengan baik. Meski dengan keterba­tasan dana, di mana ming­kin hanya dalam sekali setahun bisa diselenggarakan kegiatan ini. Ma­syarakat jangan ragu mem­berikan informasi terkait kerawanan narkoba dilingkungannya, kami menjamin kerahasiaan pemberi informasi. Dan juga masyarakat jangan ragu untuk melakukan rehabilitasi bila ada warga atau keluarganya terkena efek narkoba, rehabi­litasi disini gratis,” jelas Erlis.

Ketua DPRD Sawah­lunto Eka Wahyu me­nying­gung, bahaya narkoba ini hampir sama de­ngan bahaya tindakan asu­sila yang marak saat ini. Menurutnya harus ada kontrol sosial yang kuat dari masyarakat, terutama keluarga sendiri.  Yang paling nyata saat ini Nar­koba ini sudah menjang­kau kaum anak-anak dan pelajar. Walaupun aktivitas mereka tidak seekstrim orang dewasa tetapi kecanduan anak-anak sudah dimulai dari mengisap lem. Tidak ada lem mengisap bensin, dan ti­dak ada bensin minyak tanah pun jadi.

“Meski sedikit tapi le­pas rasa candu mereka setelah mengisap hal-hal tersebut. Lokasi mereka itu sepengetahuan saya ada disekitar lantai 2 pa­sar Sawahlunto, informa­sinya sekitar pukul 17.00 wib sering nongkrong disana. Generasi penerus ini mesti diselamatkan, mohon orang tua dan masya­rakat mengontrol hal ini, dan melaporkan ke yang berwajib kegiatan coba-coba yang menjurus ke­tagihan,” kata Eka.

Ketua MUI Sawahlunto Ustadz Fadhil Rifenta mengaskan. dalam dalil Al-Quran dan hadits tidak menyebutkan bahwa Nar­koba itu haram. Tetapi di dalam Al-Quran dan hadits menyatakan bila sesuatu itu bisa merusak pikiran dan anggota badan maka itu haram. Pemakai narkoba agama rusak, jiwa rusak, akal rusak, harta rusak, badan rusak. Sedangkan miras saja dicoba sedikit belum mabuk sudah haram apalagi nar­koba yang efeknya telah jelas. Maka sekitar tahun 1990 MUI sudah mengatakan narkoba itu haram, ” ujar Fadhil.

Ketua MUI juga berpendapat yang perlu di­bangun di tengah masya­rakat adalah sikap keta­hanan keluarga. Dengan keluarga yang memiliki perhatian yang cukup dan orangtua jangan menye­rahkan seratus persen pendidikan anak kepada instansi pendidikan. “Di­diklah anak-anak dirumah dengan ilmu agama agar ketahanan keluarga itu semakin kokoh,” ucap Fadhil. (pin)