SAWAHLUNTO, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto gelar koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Sawahlunto, Rabu (16/3). Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP Erlis SE mengungkapkan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan Lingkungan Kota Sawahlunto menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba. ” Dengan menghadirkan narasumber dari unsur DPRD Sawahlunto, Ketua MUI Sawahlunto dan Pemko Sawahlunto. Dan kita juga menghadirkan 20 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Kota Sawahlunto,” ujar Erlis.
Erlis berharap, dengan kehadiran narasumber dan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini, akan menjadi agen penyampaian dari informasi mengenai kegiatan pengembangan dan pembinaan. Di sini kita bisa berdiskusi, memberikan kritikan, saran dan juga pertanyaan.
“Kami juga membutuhkan solusi agar BNN Kota Sawahlunto bisa melayani masyarakat dengan baik. Meski dengan keterbatasan dana, di mana mingkin hanya dalam sekali setahun bisa diselenggarakan kegiatan ini. Masyarakat jangan ragu memberikan informasi terkait kerawanan narkoba dilingkungannya, kami menjamin kerahasiaan pemberi informasi. Dan juga masyarakat jangan ragu untuk melakukan rehabilitasi bila ada warga atau keluarganya terkena efek narkoba, rehabilitasi disini gratis,” jelas Erlis.
Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu menyinggung, bahaya narkoba ini hampir sama dengan bahaya tindakan asusila yang marak saat ini. Menurutnya harus ada kontrol sosial yang kuat dari masyarakat, terutama keluarga sendiri. Yang paling nyata saat ini Narkoba ini sudah menjangkau kaum anak-anak dan pelajar. Walaupun aktivitas mereka tidak seekstrim orang dewasa tetapi kecanduan anak-anak sudah dimulai dari mengisap lem. Tidak ada lem mengisap bensin, dan tidak ada bensin minyak tanah pun jadi.
“Meski sedikit tapi lepas rasa candu mereka setelah mengisap hal-hal tersebut. Lokasi mereka itu sepengetahuan saya ada disekitar lantai 2 pasar Sawahlunto, informasinya sekitar pukul 17.00 wib sering nongkrong disana. Generasi penerus ini mesti diselamatkan, mohon orang tua dan masyarakat mengontrol hal ini, dan melaporkan ke yang berwajib kegiatan coba-coba yang menjurus ketagihan,” kata Eka.
Ketua MUI Sawahlunto Ustadz Fadhil Rifenta mengaskan. dalam dalil Al-Quran dan hadits tidak menyebutkan bahwa Narkoba itu haram. Tetapi di dalam Al-Quran dan hadits menyatakan bila sesuatu itu bisa merusak pikiran dan anggota badan maka itu haram. Pemakai narkoba agama rusak, jiwa rusak, akal rusak, harta rusak, badan rusak. Sedangkan miras saja dicoba sedikit belum mabuk sudah haram apalagi narkoba yang efeknya telah jelas. Maka sekitar tahun 1990 MUI sudah mengatakan narkoba itu haram, ” ujar Fadhil.
Ketua MUI juga berpendapat yang perlu dibangun di tengah masyarakat adalah sikap ketahanan keluarga. Dengan keluarga yang memiliki perhatian yang cukup dan orangtua jangan menyerahkan seratus persen pendidikan anak kepada instansi pendidikan. “Didiklah anak-anak dirumah dengan ilmu agama agar ketahanan keluarga itu semakin kokoh,” ucap Fadhil. (pin)






