METRO PADANG

Tak Adanya ASN Pemko Padang Mendaftar Seleksi Sekda, Asrinaldi: Sekda itu Orang Kepercayaan Wako, Tidak bisa Sembarangan

1
×

Tak Adanya ASN Pemko Padang Mendaftar Seleksi Sekda, Asrinaldi: Sekda itu Orang Kepercayaan Wako, Tidak bisa Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Asrinaldi Pengamat Politik Unand Padang.

SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri menilai  minimnya ASN Pemko Padang yang mendaftar jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pa­dang, ini membuktikan bah­wa pembinaan reformasi dan birokrasi kepegawaian tidak berjalan dengan baik.

“Kita pertanyakan hal ini dan ada persoalan apa dibalik ini,” ujarnya, Rabu (16/3).

Ia mengatakan, peran BKPSDM dalam pengem­bangan SDM masih kurang atau disebut tidak berhasil. Posisi Sekda ialah jabatan tertinggi di Pemko Padang dan sangat strategis.

“Ini perlu menjadi cata­tan penting bagi Wako Pa­dang. ASN Pemko banyak jebolan STPDN serta ta­matan S2, S3 baleak,” tu­kasnya.

Dengan pendidikan yang tinggi, menurut Surya, menjadi aneh ketika tidak ada ASN Pemko yang mau mendaftar ikut seleksi pe­milihan Sekda. Ia heran dan bertanya-tanya ten­tang kurangnya minat pe­serta ikut. Apalagi kredibi­litas ASN Pemko Padang sebagian bagus dan punya segudang prestasi dan pengalaman.

Menurut dia, kriteria bagi peserta yang daftar bisa jadi berat dan sulit terpenuhi oleh ASN yang ikut. Pansel mesti uraikan syaratnya dan jangan ke­luar jalur.

Terpisah, Pengamat Po­­litik Unand Padang, As­rinaldi mengatakan minimnya pe­serta yang daftar bisa jadi ada beberapa syarat formal yang diminta tidak dimiliki ASN yang ikut.

“Sekda ialah orang kepercayaan Wali Kota. Sosoknya tidak bisa sembara­ngan ASN saja. Meskipun memenuhi syarat,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jabatan sekda adalah po­sisi tertinggi di instansi pemerintahan. Sekda itu juga kaki tangan dari ke­pala daerah dalam mem­bantu tugas-tugas yang diberikan.

Baca Juga  Kabut Tebal Selimuti Langit Padang, Dinas Kehutanan Sumbar Deteksi 5 Titik Api di Pesisir Selatan

“Sah-sah saja peminat­nya kurang. Sebab peneri­maan hanya dibuka untuk kalangan ASN Pemko Pa­dang. Meskipun pansel dibentuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa ang­kat suara melihat tidak adanya Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) yang berminat mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sek­­retaris Daerah (Sekda) Kota Padang.

Menurutnya, tidak ada yang mendaftar ketika diadakan seleksi untuk me­ngikuti Sekda, maka Pemko Padang akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Aparatur Sipil Ne­gara (KASN).

“Saya telah meminta izin kepada KASN, tetap KASN tidak memberikan surat. Sekarang disesuaikan saja dengan aturan KASN. Jadi tidak ada yang salah karena tidak ada yang mendaftar untuk men­jadi Sekda Kota Pa­dang,” ucap Wako setelah menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (14/3) lalu.

Hendri mengungkapkan juga, bahwa pada saat ini semua orang berhak untuk menjadi Sekda dan setiap ASN di Pemko Pa­dang dirasa mampu untuk menjabat sebagai Sekda. “Tidak ada yang menda­­f­tar, kita tunggu rekomendasi dari KASN yang dikeluarkan untuk Pemko Pa­dang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial meminta seleksi Sekda Kota Padang melibatkan semua ASN yang berada di wila­yah kerja Provinsi Sumbar. Seleksi Sekda Kota Padang jangan terpaku dengan aturan yang melibatkan ASN yang berada di ling­kungan Pemko Padang. “Tetapi libatkanlah seluruh ASN yang berada di seluruh Sumatera Barat, termasuk ASN yang berada di Pemprov Sumbar agar lebih berkualitas orang yang menduduki Sekda Padang nanti,” paparnya.

Baca Juga  Pemko Padang Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Tahap Awal Jangkau 16 Sekolah

Ia menjelaskan, semua ASN pasti sangat tertarik menduduki posisi Sekda. “Apakah ada pengkondisian sehingga tidak ada ASN yang berminat menduduki jabatan sebagai Sekda. Sesuai aturan, jika tidak ada calon Sekda, tentu akan keluar aturan pe­nunjukkan seseorang untuk diangkat sebagai Sekda defenitif. Jelas tidak cantik dalam permainan politik. ASN jangan sampai dipolitisi dengan politik. Bersikaplah profesional,” ucapnya.

Budi menegaskan tentang tidak adanya yang berminat mendaftar sebagai Sekda Kota Padang, Komisi I DPRD Kota Pa­dang akan melakukan pem­bahasan tentang tidak ada yang berminat mengisi posisi Sekda ini.

“Kita akan sorot kenapa tidak ada yang tertarik dengan posisi Sekda ini.  Banyak ASN lulusan S2 dan S3 dari universitas terkemuka. Masak tidak ada yang tertarik menduduki posisi Sekda. Ada apa ini. Jangan jadikan Kota Pa­dang menjadi kota yang aneh-aneh,” tegasnya.

Untuk diketahui, pengisian Jabatan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang telah resmi dibuka beberapa waktu yang lalu.

Hal itu berdasarkan surat nomor: 820.022/PAN­SEL-PDG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.

Seleksi ini terbuka bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang memenuhi persyaratan. Seluruh pengumuman dalam tahap seleksi terbuka ini bisa dilihat melalui website BKPSDM Padang (www.bkd.pa­dang.go.id).

Entah mengapa hingga saat ini, tidak ada ASN yang tertarik mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekda Kota Padang. Ada apa Pemko Padang?  (ade)