SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri menilai minimnya ASN Pemko Padang yang mendaftar jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, ini membuktikan bahwa pembinaan reformasi dan birokrasi kepegawaian tidak berjalan dengan baik.
“Kita pertanyakan hal ini dan ada persoalan apa dibalik ini,” ujarnya, Rabu (16/3).
Ia mengatakan, peran BKPSDM dalam pengembangan SDM masih kurang atau disebut tidak berhasil. Posisi Sekda ialah jabatan tertinggi di Pemko Padang dan sangat strategis.
“Ini perlu menjadi catatan penting bagi Wako Padang. ASN Pemko banyak jebolan STPDN serta tamatan S2, S3 baleak,” tukasnya.
Dengan pendidikan yang tinggi, menurut Surya, menjadi aneh ketika tidak ada ASN Pemko yang mau mendaftar ikut seleksi pemilihan Sekda. Ia heran dan bertanya-tanya tentang kurangnya minat peserta ikut. Apalagi kredibilitas ASN Pemko Padang sebagian bagus dan punya segudang prestasi dan pengalaman.
Menurut dia, kriteria bagi peserta yang daftar bisa jadi berat dan sulit terpenuhi oleh ASN yang ikut. Pansel mesti uraikan syaratnya dan jangan keluar jalur.
Terpisah, Pengamat Politik Unand Padang, Asrinaldi mengatakan minimnya peserta yang daftar bisa jadi ada beberapa syarat formal yang diminta tidak dimiliki ASN yang ikut.
“Sekda ialah orang kepercayaan Wali Kota. Sosoknya tidak bisa sembarangan ASN saja. Meskipun memenuhi syarat,” ucapnya.
Ia menyampaikan, jabatan sekda adalah posisi tertinggi di instansi pemerintahan. Sekda itu juga kaki tangan dari kepala daerah dalam membantu tugas-tugas yang diberikan.
“Sah-sah saja peminatnya kurang. Sebab penerimaan hanya dibuka untuk kalangan ASN Pemko Padang. Meskipun pansel dibentuk,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa angkat suara melihat tidak adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Menurutnya, tidak ada yang mendaftar ketika diadakan seleksi untuk mengikuti Sekda, maka Pemko Padang akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya telah meminta izin kepada KASN, tetap KASN tidak memberikan surat. Sekarang disesuaikan saja dengan aturan KASN. Jadi tidak ada yang salah karena tidak ada yang mendaftar untuk menjadi Sekda Kota Padang,” ucap Wako setelah menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (14/3) lalu.
Hendri mengungkapkan juga, bahwa pada saat ini semua orang berhak untuk menjadi Sekda dan setiap ASN di Pemko Padang dirasa mampu untuk menjabat sebagai Sekda. “Tidak ada yang mendaftar, kita tunggu rekomendasi dari KASN yang dikeluarkan untuk Pemko Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial meminta seleksi Sekda Kota Padang melibatkan semua ASN yang berada di wilayah kerja Provinsi Sumbar. Seleksi Sekda Kota Padang jangan terpaku dengan aturan yang melibatkan ASN yang berada di lingkungan Pemko Padang. “Tetapi libatkanlah seluruh ASN yang berada di seluruh Sumatera Barat, termasuk ASN yang berada di Pemprov Sumbar agar lebih berkualitas orang yang menduduki Sekda Padang nanti,” paparnya.
Ia menjelaskan, semua ASN pasti sangat tertarik menduduki posisi Sekda. “Apakah ada pengkondisian sehingga tidak ada ASN yang berminat menduduki jabatan sebagai Sekda. Sesuai aturan, jika tidak ada calon Sekda, tentu akan keluar aturan penunjukkan seseorang untuk diangkat sebagai Sekda defenitif. Jelas tidak cantik dalam permainan politik. ASN jangan sampai dipolitisi dengan politik. Bersikaplah profesional,” ucapnya.
Budi menegaskan tentang tidak adanya yang berminat mendaftar sebagai Sekda Kota Padang, Komisi I DPRD Kota Padang akan melakukan pembahasan tentang tidak ada yang berminat mengisi posisi Sekda ini.
“Kita akan sorot kenapa tidak ada yang tertarik dengan posisi Sekda ini. Banyak ASN lulusan S2 dan S3 dari universitas terkemuka. Masak tidak ada yang tertarik menduduki posisi Sekda. Ada apa ini. Jangan jadikan Kota Padang menjadi kota yang aneh-aneh,” tegasnya.
Untuk diketahui, pengisian Jabatan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang telah resmi dibuka beberapa waktu yang lalu.
Hal itu berdasarkan surat nomor: 820.022/PANSEL-PDG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.
Seleksi ini terbuka bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang memenuhi persyaratan. Seluruh pengumuman dalam tahap seleksi terbuka ini bisa dilihat melalui website BKPSDM Padang (www.bkd.padang.go.id).
Entah mengapa hingga saat ini, tidak ada ASN yang tertarik mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekda Kota Padang. Ada apa Pemko Padang? (ade)






