POLIKO, METRO–Bahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan minyak goreng, Pemko Payakumbuh adakan pertemuan untuk mencarikan solusi dengan pemilik SPBU dan distributor minyak goreng di Payakumbuh. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, sebelum ini pihaknya telah melakukan monitoring ke seluruh SPBU yang menjual BBM bersubsidi jenis solar yang ada di Payakumbuh. Dan kemudian juga telah menyurati sales manager regional I Pertamina cabang Padang terkait hal tersebut.
“Kita meminta agar memberi penegasan ke seluruh SPBU supaya tidak menjual minyak solar bersubsidi kepada pedagang pengecer, kendaraan plat merah, menertibkan operator nakal serta kita juga meminta tambahan kuota solar ini dari 10ribu KL/tahun menjadi 15ribu KL/tahun,” kata Sekda Rida Ananda kepada media di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/3).
“Langkah ini kita ambil untuk meghindari terjadinya kelangkaan serta antrian panjang di seluruh SPBU yang bisa menyebabkan gangguan ketertiban umum,” tambahnya lagi.
Sedangkan untuk distributor minyak goreng Sekda Rida menghimbau agar menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan. Jangan sampai karena hal-hal ini nanti sampai berurusan dengan hukum. “Ya, tujuan kita itu jangan sampai di Payakumbuh ini terjadi antrian seperti di beberapa daerah di Indonesia. Makanya kita minta komitmen bersama dari distributor untuk mengatasi masalah kelangkaan ini,” ucapnya.
Sesuai pantauan dilapangan, Sekda Rida Ananda menyebut untuk minyak goreng dan BBM jenis solar bersubsidi ini tidak akan terjadi kelangkaan kalau masyarakat itu membeli sesuai dengan kebutuhannya. “Kalau masyarakat membeli sesuai dengan kebutuhan, tentu minyak goreng dan solar itu tidak akan langka. Tapi yang kita khawatirkan itu kan panic buying ini. Dimana masyarakat membeli diatas kebutuhannya,” ujarnya.
“Jadi saran kita itu ya, kalau butuhnya cuma 2liter untuk satu minggu ya belinya cukup 2liter jangan sampai dibeli lebih dari kebutuhan. Sehingga kelangkaan itu tidak akan terjadi,” tukuknya.
Sementara itu Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengharapkan kepada pemilik SPBU dan distributor minyak goreng di Payakumbuh agar tetap mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang telah di tetapkan oleh pemerintah. “Tetaplah berjalan sesuai dengan aturan. Kalau ada masalah atau gangguan yang terjadi di lapangan segera lapor, kami siap memberikan solusi dan bantuan yang di butuhkan,” ucapnya.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Siapapun yang menemukan atau melihat adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan kecurangan atau pelanggaran bisa segera chat melalui layanan hotline Pemko Payakumbuh nomor 0812-7629-6086. (uus)






