BERITA UTAMA

Komplotan Spesialis Pembobol Toko Bangunan Diciduk di wilayah Kota Bu­kittinggi, Bawa Mobil Pikap, Beraksi Malam Hari

1
×

Komplotan Spesialis Pembobol Toko Bangunan Diciduk di wilayah Kota Bu­kittinggi, Bawa Mobil Pikap, Beraksi Malam Hari

Sebarkan artikel ini
PEMBOBOL TOKO— Tiga pelaku komplotan spesialis pembobol toko bangunan ditangkap jajaran Polres Bukittinggi.

BUKITTINGGI,METRO–Tiga pelaku kompolotan spesialis pencuri barang-barang toko bangunan di­tangkap tim gabungan Pol­res Bukittinggi di tempat per­sembunyiannya di daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (15/3). Me­reka ditangkap setelah ber­aksi di beberapa toko ba­ngunan di wilayah Kota Bu­kittinggi.

Dari hasil pemeriksan, terungkap kalau ketiga pelaku berinisial J (32), RN (33) dan F (36) melakukan aksinya setelah toko ba­ngunan yang menjadi sasa­rannya sudah tutup dan pada malam hari. Untuk masuk ke dalam toko, me­reka membongkar paksa pintu toko.

Komplotan ini selan­jutnya memengangkut ba­rang-barang dagangan se­perti seng, yang ada di toko bangunan yang dibo­bol, menggunakan mobil pikap dan selanjutnya diba­wa ke Kabupaten Lima­puluh Kota untuk dijual.  Akibat perbuatan para pelaku, pemilik toko bangu­nan mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ad­rian­syah Rollindo mengatakan, ketiga pelaku berhasil di­tangkap di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. Ketiganya diketahui berasal dari Solok Selatan dan menjalankan aksi pen­curian toko bangunan di wilayah Kota Bukittinggi.

Baca Juga  Separatis Teroris Serang Koramil, Tiga Prajurit TNI Gugur, Satu Kritis

“Ketiga pelaku ini di­tangkap kasus curat terse­but berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi. Kejadian pencurian terjadi pada (17/2) lalu, di Toko Bangunan Dagang Penya­lur, Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting, Kota Bu­kit­tinggi dengan kerugian hampir Rp100juta,” kata AKP Adriansyah Rollindo.

Dijelaskan AKP Adrian­syah Rollindo,  di toko bangunan itu, komplotan tersebut berhasil mengga­sak sebanyak 49 kodi atau 980 helai seng atap rumah. Pemilik toko bangunan ke­mudian melapor ke Polsek Bukittinggi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan yang dibantu Reskrim Pol­res Bukittinggi.

“Dari hasil penyelidi­kan, terungkaplah kebera­daan ketiga pelaku di Kabu­paten Limapuluh Kota. Sa­at itu, tim gabungan Polres dan Polsek bergerak ke tempat persembunyian komplotan tersebut hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelas AKP Adriansyah Rollindo.

Baca Juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Gubernur Sumbar Perkuat Mitigasi Bencana

Sementara, Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan keberadaan pelaku yang sering berpindah lokasi sempat membuat petugas membutuhkan waktu untuk mengendus keberadaan mereka.

“Barang bukti yang ber­hasil disita dari para ter­sangka, berupa satu unit Mo­bil pikap Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX. Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah Gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam,” kata Kompol Rita.

Kompol Rita menu­tur­kan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, juga terungkap kalau mere­ka beraksi di beberapa toko bangunan. Untuk itu, pi­haknya masih melakukan pengembangan mencari barang-barang toko ba­ngunan hasil curiannya yang sudah dijual.

“Kami masih terus me­la­kukan penyelidikan lan­jutan. Karena, mereka ber­ak­si lebih dari dua toko bangunan. Kuat dugaan kalau mereka beraksi di daerah lain,” tutupnya. (pry)