METRO NASIONAL

Komitmen Turunkan Tingkat Pengangguran Nasional

0
×

Komitmen Turunkan Tingkat Pengangguran Nasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

JAKARTA, METRO–Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ber­komitmen menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen pada tahun ini. Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan, baik dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja dengan memasifkan pelatihan kerja, pemagangan maupun peningkatan produktivitas.

 Dari sisi demand, meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha, jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja, seperti wirusaha mandiri, program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja,” kata Me­na­ker Ida saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi 2022 di Ja­karta, Selasa (15/3).

Menaker Ida menyampaikan untuk mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. “Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan da­lam rangka pemulihan eko­nomi nasional, sangat me­me­rlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif bapak atau ibu di daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah juga menyampaikan target pertumbuhan ekonomi yang naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.

Ida Fauziyah menambahkan sebagai wujud nyata pe­ngej­awantahan Rakor bertema ‘Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat’, Kem­naker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp 128,9 miliar pada 2022. Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Program berikutnya, yaitu pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja. Selain itu, menciptakan pengawasan kete­nagakerjaan yang man­diri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia. “Da­na dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kem­naker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (mrk/jpnn)