SAWAHAN, METRO–Baru saja pulang dari Kalimantan dan daerah lainnya di tanah air, akhir pekan lalu, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan perjalanan dinas ke pulau Jawa mulai Selasa (15/3). Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen mengatakan kunker kali ini ialah perjalanan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Ranperda Pemko Padang.
“Tiga Ranperda itu ialah Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol,” ujar Arnedi Yarmen, Selasa (15/3).
Politisi Partai PKS ini mengatakan, perjalanan dinas akan berlangsung sampai 4 hari ke depan. Kunjungan dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau Dinas, serta DPRD.
“Kunker Pansus DPRD juga melibatkan beberapa Sekretariat Dewan. Agendanya telah sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang,” ucapnya.
Ia menginginkan hasil dari kunker tersebut, dapat menjadi bahan perbaikan bagi pansus pansus dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Ranperda masing masing.
“Kita berharap setelah disahkannya Ranperda itu menjadi Perda kekuatan hukum legal dan hak-hak warga terjawab,” paparnya. Usai disepakati bersama nanti, OPD yang ada mesti sosialisasikan perda tersebut ke warga. Jangan hanya sekadar melahirkan perda saja. (ade)
