LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Limapuluh Kota kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait pengawasan Orang Asing /tenaga kerja Asing yang ada di daerah dengan 13 Kecamatan itu. Rakor yang dihadiri Asisten I Pemkab Lima Puluh Kota, Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kepala Dinas Pendidikan, Capil, Kasatpol-PP, Kesbangpol, Camat serta Binda itu digelar Selasa (15/3) aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya melalui Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Ezardy Syamsoe menyebutkan bahwa pihaknya bersama Tim Pora terus memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumatera Barat, untuk itu ia berharap semua pihak juga ikut mendorong melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, baik yang terdata maupun tidak.
Tim Pora menurutnya tidak saja melakukan Rakor namun juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan melihat dari dekat Orang/Tenaga Kerja Asing yang ada di Kabupaten dan Kota di Sumbar. Saat ini terdapat puluhan orang asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, mereka umumnya bekerja di sektor pertambangan. Meski hanya puluhan orang yang tercatat resmi, Tim Pora tetap melakukan pengawasan adanya kemungkinan orang asing yang tidak resmi atau tidak tercatat.
“Benar saat ini terdapat 23 orang asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota mereka umumnya bekerja di sektor pertambangan, meski hanya 23 orang yang tercatat secara resmi, Kita tetap mengawasi adanya kemungkinan yang tidak resmi,” sebut Ezardy Syamsoe didampingi Kepala Imingrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama.
Ia juga berharap pengawasan dari Tim Pora bisa terus maksimal, termasuk peran serta dari masyarakat dan unsur lainnya.
Sementara Asisten 1 Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar saat memberikan sambutan mengatakan bahwa keberadaan orang asing di daerah-daerah perlu pengawasan dari semua pihak, tidak hanya oleh Tim Pora saja. Untuk itu melalui Rakor yang digelar diharapkan sinergitas bisa terus terjalin.
“Banyak manfaat yang didapatkan daerah dari Tim Pora untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sinergitas bersama tim, sebab Kabupaten Limapuluh Kota juga memiliki beberapa potensi untuk kedatangan orang asing, sepertu tambang dan wisata,” ucap Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Pengawasan Orang Asing (Pora) yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal negatif terkait keberadaan orang asing yang melintas maupun menetap, terutama dalam menjaga stabilitas Negara Indonesia. (uus)






