PARIAMAN, METRO–Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius menyatakan kepala desa yang terpilih dan Ketua TP PKK Desa agar dapat menjalankan tugasnya dalam mengerakkan 10 program pokok PKK di desanya masing masing.
Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan pelaksanaannya diatur didalam Kamendagri Nomor 36 tahun 2020, gerakan PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, Beraklak mulia dan berbudi luhur sehat sejahtera lahir dan batin.
“Sehubungan dengan hal tersebut, gerakan PKK ini menjadi tanggung jawab dari ketua TP PKK Desa dalam mengerakkan 10 program pokok pkk di desanya masing masing,” ulasnya.
Ny. Lucyanel Genius menuturkan sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2018-2023 dimana salah satu unggulannya adalah revitalisasi PKK. Tujuannya untuk mengiatkan kembali terwujudnya peningkatan Gerakan PKK mulai dari PKK Kota, PKK Kecamatan, PKK Desa dan Dusun sampai kelompok dasawisma. “Kami TP PKK Kota Pariaman, telah melakukan pembinaan secara berjenjang dalam menjalankan program pokok PKK yang ujung tombaknya ada di desa yaitu dasawisma. Tentu hal ini kita juga berharap kepada ketua PKK Desa betul betul melaksanakan tugas yang mulia ini penuh dengan tanggung jawab dan kerja sama dengan semua unsur yang ada di desa masing masing,” ulasnya. (efa)






