AGAM/BUKITTINGGI

Dinkes Agam Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan

0
×

Dinkes Agam Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Bimtek— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Nuansa Maninjau, Matur, Senin (14/3).

AGAM, METRO–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam gelar Bimbingan Teknis (Bim­tek) penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Nuansa Maninjau, Matur, Senin (14/3).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan, Sesri SKM, MKM mengatakan, Bimtek dalam meningkatkan mutu kea­manan pangan serta memfasilitasi para pelaku usaha pangan untuk syarat mendapatkan SPP-IRT.

Selain itu, kegiatan dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada para pemilik atau penanggungjawab industri rumah tangga pangan tentang keamanan pangan. “Sehingga nantinya bisa memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang diedarkan aman di­kon­sumsi,” ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, penyuluhan ini dilaksanakan dua tahap, yaitu tahap pertama digelar di Hotel Nuansa Matur selama 14-15 Maret 2022 berjumlah 35 peserta. Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada 16-17 Maret di Hotel Muara Padang Luar, Kecamatan Banuhampu yang diikuti sebanyak 35 peserta.

Menurutnya, penyuluhan keamanan pangan ini juga merupakan salah satu syarat untuk Industri Rumah Tangga Pangan memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

“Kita memfasilitasi pa­ra pelaku usaha pangan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Selain itu, ini juga sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi Industri Rumah Tangga Pangan untuk memperoleh SPP-IRT atau izin edar PIRT,” terang Hendri.

Kadinkes Agam itu menerangkan, dalam penyuluhan tersebut para pelaku usaha IRTP diberikan pengarahan tentang cara me­ngemas produknya, cara labeling, serta komposisi bahan makanan. “Masya­rakat diajarkan cara pe­ngem­bangan dan mene­rap­kan SSOP IRTP, label pangan yang sesuai SSP-IRT serta materi lain mengenai IRTP,” ujar Hendri. (pry)