TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan manusia silver di perempatan jalan utama Kota Padang. Dua manusai milenium itu diamankan saat beraksi meminta uang di perempatan lampu merah, Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Barat.
“Manusia silver ini selain mengganggu pengguna jalan, mereka juga melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Minggu (13/3).
Dijelaskan, manusia silver, pengemis, pengamen dan asongan yang berada di perempatan lampu merah tesebut, sebenarnya sangat mudah mengatasinya, namun mereka memanfaatkan rasa iba warga Kota Padang.
“Selagi kita memberi, mereka akan tetap ada di perempatan lampu merah. Untuk mengatasinya, ya, kita stop memberi di perempatan. Apapun itu, karena mereka sengaja memanfaatkan rasa iba warga Kota Padang yang tinggi terhadap aktifitas di perempatan jalan seperti itu,” katanya.
Saat ditanya anggota di Mako Pol PP, mereka ke perempatan karena sangat mudah mendapatkan uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Indak lama, hanya dua hingga tiga jam, mereka sudah mendapatkan uang lima puluh ribu, hingga seratus ribu, modalpun tidak banyak, cukup dengan bermodalkan cat silver dan bergaya patung, sudah mendapatkan uang,” tambahnya.
Ia tidak pernah bosan untuk mengingatkan warga Kota Padang, agar tidak ikut mengajak mereka di perempatan. “Jika kita memberi berbentuk apapun di perempatan, maka kita juga termasuk salah satu orang yang masih menginginkan generasi bangsa kita untuk tetap berada di jalanan, mari bersama kita jaga mereka, stop memberi di lampu merah,” harapnya.
Di Mako Satpol PP Padang, kedua remaja tersebut dibina sesuai aturan, mereka diajak olahraga maraton sekeliling Mako dan push up, sebelum pulang merekapun disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. (ade)






