Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Polda Sumbar Tangkap Pedagang Miras Ilegal, Ratusan Botol Berbagai Merek Disita, Ditemukan juga 23 Paket Sabu

Redaksi
Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:10 WIB
PERLIHATKAN BUKTI— Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kompol Rooy Noor dan AKBP Budi Siswono memperlihatkan bukti miras dan sabu yang disita dari pelaku Gope.

PERLIHATKAN BUKTI— Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kompol Rooy Noor dan AKBP Budi Siswono memperlihatkan bukti miras dan sabu yang disita dari pelaku Gope.

PADANG, METRO–Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Batu Hampar, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Rabu (9/3).

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi dan diperjual belikan tanpa izin. Selain itu, petugas juga mengamankan pria berinisial R alias Gope (48) yang merupakan pemilik miras tersebut.

Parahnya lagi. Selain menjual miras kepada semua kalangan, pelaku Gope juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dugaan itupun diperkuat lantaran saat penggerebekan, petugas juga menemukan 23 paket kecil sabu dan satu set bong atau alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, terungkapnya bisnis haram yang dijalankan pelaku Gope di rumahnya tersebut, setelah Tim Diteskrimsus Polda Sumbar mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan pembelian terselubung atau undercover buy untuk memancing pelaku. Setelah ada kesepakatan, tim langsung bergerak ke kediaman pelaku untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kanit I Subdit Indagsi Ditreskrimsus, Kompol Rooy Noor dan Kasubdit III Diresnarkoba AKBP Budi Siswono saat press release di Mapolda Sumbar, Jumat (11/3).

Baca juga  Kapolda Apresiasi Capaian Vaksinasi Kota Payakumbuh, “Terimakasih Pak Wali Kota, Forkopinda dan Tim Vaksinator” 

Dikatakan Kombes Pol Satake Bayu, setelah dilakukan penggerebekan, pelaku Gope yang ditemukan di rumah tersebut, tidak bisa menujukkan dokumen ataupun izin terkait penjualan miras tersebut. Saat itu juga, dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Jadi, penggeledahan dilakukan di dalam rumah yang dihuni pelaku Gope dan juga gudang yang berada tidak jauh dari rumah Gope. Hasilnya, ditemukan k 245 botol miras berbagai merek dan ukuran dengan kadar alkohol dari 14 persen hingga 45 persen. Diperkirakan, total harga miras itu mencapai Rp100 juta,” tutur Kombes Pol Satake.

Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berjualan miras secara ilegal sejak tahun 2019 silam. Sedangkan untuk miras-miras yang dijualnya itu, didapatkan dengan cara dibeli secara online.

“Pelaku menjual miras-mira itu tidak khusus ke kafe atau tempat hiburan malam. Tapi, pelaku menjualnya kepada siapa saja yang datang membeli ke rumahnya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, pelaku Gope tidak hanya menjual miras. Gope diketahui juga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Hanya saja, belum diketahui secara pasti, apakah pelaku berperan sebagai pengedar atau hanya sebagai pemakai saja.

Baca juga  Terkait Tewasnya Wartawan Tribrata TV, TNI Tunggu Penyelidikan Polisi

“Sabu-sabu yang kami sita sebanyak 23 paket kecil. Sabu itu, berdasarkan keterangan pelaku, dibeli dari seseorang berinisial N yang sedang buron seharga Rp7 juta. Tapi, pelaku baru membayarnya Rp 2 juta. Pengakuannya pelaku, sabu itu dikonsumsi sendiri,” tegas Kombes Pol Satake Bayu.

Menurut Kombes Pol Satake Bayu, untuk kasus penjualan miras, pelaku pelaku dijerat dengan pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

?Sementara dalam kasus penyalahgunaan narkotika, polisi menjerat R alias Gope dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang kasus penyalahgunaan narkotika dengan kurungan penjara di atas lima tahun. Jadi, kasusnya ditangani Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus,” tutup Kombes Pol Satake Bayu. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB
DIAMANKAN— RH (28) diamankan polisi usai melakukan penikaman hingga menyebabkan tetangganya tewas bersimbah darah di rumahnya, Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Diduga Masalah Sengketa Batas Tanah, Pria Lansia Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam usai Kejadian

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:52 WIB
BANJIR BANDANG— Aliran air berwarna cokelat pekat terlihat meluncur deras, membawa material lumpur, bebatuan besar, hingga potongan kayu berukuran besar, di aliran sungai Simpang Muaro Pisang, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (23/12).

Warga Panik, Galodo Terjang Maninjau saat Cuaca Cerah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:49 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di pinggir jalan Korong Gantiang Tangah Padang, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (23/12).

Terduga Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polisi, Akui Tinggalkan TKP karena Panik Anak Sakit Parah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:46 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).
AGAM/BUKITTINGGI

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB

SIMBOLIS— Wawako Ibnu Asis secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako, kursi roda untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta bantuan usaha ekonomi produktif, Selasa, (23/12).

Pemko Bukittinggi Salurkan Sembako, Kursi Roda, dan Bantuan Usaha bagi Masyarakat Rentan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:36 WIB
FGD— Pemerintah Kota Bukittinggi gelar FGD program Surau Gemilang. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat balaikota, Selasa (23/12).

Pemko Bukittinggi Matangkan Program Surau Gemilang, Masjid Disiapkan jadi Pusat Peradaban

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:36 WIB
IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025