PADANG, METRO–Dua sekawan spesialis pencurian rumah-rumah kosong ditangkap Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek pauh, Jumat (11/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diringkus saat berada di Parak Kaluek, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.
Barang yang dicuri oleh kedua pelaku adalah dua unitt televisi merek LG ukuran 42 inci dan Sharp 33 inci. Selain itu, pelaku juga memÂbawa kabur tiga unit Hp yang terdiri dari OPPO, Xiaomi, dan Samsung.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, mengatakan kedua pelaku FDP dan DS ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek atas perbuatannya yang melakukan pencurian dengan pemÂberatan (curat). Sasarannya, merupakan rumah-rumah warga yang ditinggal.
âPelaku mencuri dengan cara masuk secara paksa ke dalam rumah-rumah korbannya. Setelah berada di dalam rumah, yang menjadi sasaran pelaku, merupakan barang-barang elektronik. Karena lebih mudah membawanya,â ungkap AKP Muzhendri.
Menurut AKP Muzhendri, aksi terakhir yang dilakukan kedua pelaku ini, di rumah milik Reka Prima (41), Jalan Utama Blok D 1-1, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Korban melapor telah kehilangan dua unit televisi dan tiga Hp dari rumahnya.
âPenangkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan oleh korban kepada kita. Korban melapor rumahnya telah dimasuki maling dan barang-barang elektroniknya raib dibawa kabur maling,â jeÂlas AKP Muzhendri.
Dari laporan itulah, diÂkaÂtakan AKP Muzhendri, seÂlanjutnya dilakukan peÂnyeÂlidikan sehingga diketaÂhui identitas terduga pelakunya. Setelah itu, tim melacak keberadaan pelaku hingga kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
âBarang bukti yang diamankan berupa dua unit televisi dan tiga Hp. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian seÂbanyak sembilan kali di ruÂmah warga di Kelurahan Pisang,â pungkasnya. (rom)
