METRO SUMBAR

Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 1.261 Elemen Warga Ditanggung Pemko Padangpanjang

0
×

Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 1.261 Elemen Warga Ditanggung Pemko Padangpanjang

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN JKN— Wako H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahklan santunan JKN dan beasiswa.

PADANG PANJANG, METRO–Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/3), di Ruang Kerjanya. Kartu dibagikan secara simbolis kepada perwa­kilan perangkat RT, LPM, PSM, TSK, guru TPQ, imam masjid, garin masjid dan mushalla.

Tahun 2022 ini, Pemko Pa­dang Panjang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan de­ngan total 1.261 orang. Terdiri dari 714 perangkat Rukun Tetangga (RT), 54 orang dari Lembaga Pemberdayaan Masya­rakat (LPM), 94 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Teman Sosial Kita (TSK), 240 guru TPQ, 43 imam masjid, 43 garin masjid dan 73 garin mushala.

Wako Fadly dalam kesempatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi pekerja. Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia.

“Kita di Padang Panjang ini, secara bertahap akan terus melaksanakan berbagai upaya mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC). Bagaimana kita menjaga pekerja kita aman, pemerintah harus hadir di situ sebagai jaminannya,” ucapnya.

Ditambahkannya, Pemko konsen sekali dengan ULC ini. “Kita tidak mau terjadi musibah bagi pekerja. Inilah fungsi kerja sama dengan BPJS ini,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemko Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan kete­nagakerjaan ini.

“Padang Panjang merupakan yang pertama dari kabupa­ten/kota di Sumatera Barat yang sudah menjalankan ULC. Di mana masyarakat yang su­dah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pela­yanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, SH didam­pingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPMPTSP, Mardi Suntami mengatakan, upaya ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemko terhadap perangkat RT, LPM, guru TPQ, imam, garin atas dedikasinya untuk masya­rakat Kota Padang Panjang.

“Tahun 2022 ini, Pemko telah menyiapkan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 100.800.000,” jelas­nya. Dalam kesempatan ini, di­serahkan juga kartu BPJS Kete­na­gakerjaan untuk Wali Kota Fadly. Lalu, Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa untuk ahli waris almarhum Bakri yang merupakan THL di Dinas Per­kim LH. (rmd)