METRO SUMBAR

Kemenkumham Sumbar, Gelar Sosialisasi Layanan AHU Bersama Awak Media

0
×

Kemenkumham Sumbar, Gelar Sosialisasi Layanan AHU Bersama Awak Media

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Para peserta acara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatra Barat (Sumbar) saat foto bersama. .

BUKITTINGGI, METRO–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Su­ma­tra Barat (Sumbar) meng­gelar sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU). Acara berlangsung di Hotel Novotel, Kota Bukittinggi, 10-11 Maret 2022. Bertemakan “Peningkatan Peran Pers dalan Penyebarluasan Informasi Layanan AHU di Wilayah”, peserta acara  terdiri atas puluhan jurnalis, perwakilan humas dan protokol pemerintah daerah, dan sebagainya.

Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan penyebarluasan informasi soal layanan AHU kepada masya­rakat.  Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui dengan baik apa saja layanan AHU di Kanwil Kemenkum HAM Sumbar. Untuk itu, pihaknya pun menggandeng media massa untuk menyosialisasikannya ke masya­rakat. “Lembaga pers me­ru­pa­kan mitra bagi pemerin­tahan dan penyebarluasan informasi publik, termasuk Kemenkum HAM Sumbar. Untuk meningkatkan pe­nye­barluasan informasi la­ya­nan AHU kepada mas­ya­rakat, maka kita pun me­nggelar acara sosialisasi ini,” ujarnya, Jumat (11/3).

Dia menuturkan, pemerintah harus mampu menjalin komunikasi yang efektif kepada masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan. Apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan berpendapat. “Untuk itu, selain untuk menyampaikan informasi, pers juga menjadi sarana bagi warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” ungkap Andika. Dia menyampaikan, Kanwil kemenkumham mengemban amanah memberikan layanan hukum dan HAM kepada masyarakat dalam rangka perumusan aturan daerah, memberikan bantuan hukum kepada masya­rakat terutama yang berada dalam kondisi tidak mampu, maupun informasi lainnya.

Baca Juga  NTB Siap Gelar FORNAS VIII 2025, Pesta Sport Tourism, Budaya, dan Ekonomi Rakyat

“Penyebaran informasi tentang layanan apa saja yang ada di instansi kami, tidak akan maksimal tanpa adanya penyebaran informasi oleh media. Kami mengharapkan melalui ke­giatan ini dapat mendorong penyebarluasan informasi tersebut,” sebutnya.

Dia menerangkan, layanan AHU merupakan sa­lah satu layanan yang di Kan­­wil Kemenkum HAM Sum­­bar. Layanan AHU yang diberikan yaitu di bidang layanan publik di Kemenkumham, seperti persetujuan untuk memberikan izin tinggal kepada masyarakat, fungsi kewarganegaraan, dan sebagai­nya. Kemudian, di bidang lembaga pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sum­­bar memberikan pem­bia­­yaan kepada warga bi­na­an. Lalu, di bidang pela­ya­nan hukum, Kemenkum HAM mengurus perma­salahan partai politik, kewarganegaraan, tugas ke­sekretariatan, tugas pega­wai negeri sipil, hak keka­yaan intelektual, dan sebagainya. (rom)

Baca Juga  Wisata Pohon Seribu Diserbu Pengunjung