AGAM, METRO–Seorang pria yang berstatus sebagai tersangka kasus eksploitasi anak meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan dua Polisi yang hendak menangkapnya di sebuah pondok areal perkebunan sawit di Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (9/3).
Sebelum meninggal, tersangka berinisial GA (34) yang mengalami luka-luka pada bagian mulut dan hidung, sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisinya makin kritis, GA selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan meninggal dunia dalam perjalan.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan kabar duka tersebut. Pihaknya saat ini masih mendalami penyebab kematian GA yang berstatus tersangka kasus eksploitasi anak.
“GA terjerat kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi No: LP/53/III/2022 tertanggal 5 Maret 2022,” kata AKBP Dwi Nur, Kamis (10/3).
Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam setelah surat perintah penangkapan keluar Rabu (9/3) sekitar pukul 09.00 WIB. GA ditangkap saat berada di sebuah pondok kebun sawit miliknya di wilayah Sungai Jariang, Lubuk Basung.
“Saat ditangkap, GA menyerang petugas dengan senjata tajam jenis arit. Sehingga terlibat perkelahian dengan petugas yang hendak menbangkapnya. Karena merasa terancam, petugas membela diri lalu melumpuhkan tersangka,” ungkap AKBP Dwi Nur.
Setelah berhasil diamankan, dikatakan AKBP Dwi Nur, tersangka GA langsung dibawa ke klinik Polres Agam dan kemudian dirujuk ke RSUD Lubukbasung karena mengalami luka lebam dan bagian hidung serta mulutnya juga tampak mengeluarkan darah.
“Oleh petugas medis RSUD Lubukbasung, GA dirujuk kembali ke RSUP M Djamil Padang sekitar pukul 18.30 WIB. Namun dalam perjalanan tepatnya di Sungai Limau, tersangka hilang kesadaran dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Saat itu setelah dilakukan pengecekan, tersangka dinyatakan meninggal duni,” ujar AKBP Dwi Nur.
AKBP Dwi Nur menambahkan, selanjutnya tersangka dibawa kembali ke RSUD Lubukbasung dan sekira pukul 22.00 WIB dan jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan membawanya ke rumah duka di Cumateh. Terkait hal tersebut, ditegaskan AKBP Dwi Nur, pihaknya tidak menutup diri dan akan memproses sesuai hukum berlaku jika terbukti petugas menyalahi prosedur saat mengamankan tersangka.
“Pihak keluarga korban sudah datang ke Polres melaporkan terkait kejanggalan kematian korban. Kami tidak menutup diri pihak keluarga kita persilahkan untuk melaporkan ke Polres atau langsung ke Polda Sumbar,” tegasnya.
Keluarga Yakini GA Meninggal Tidak Wajar
Di lain sisi, pihak keluarga merasa kematian GA tidak wajar. Pihak keluarga mempertanyakan bagaimana proses penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian sehingga menyebabkan kematian.
Hal itu dingkap kakak GA, bernama Neli (41). Menurutnya, pihak keluarga baru mengetahui sang adik ditangkap Polisi saat salah seorang petugas datang ke rumah menyerahkan surat perintah penangkapan. Namun beberapa jam kemudian, GA dipulangkan kembali kepada pihak keluarga tapi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat dijemput adik saya dalam kondisi sehat saja, ia sedang berada di kebun. Menjelang Maghrib ada polisi datang ke rumah memberikan surat perintah penangkapan kepada kami. Barulah kami tahu almarhum ditangkap,” ujarnya.
Kejanggalan imbuhnya, dirasakan pihak keluarga saat datang ke kantor Polisi. Petugas melarang keluarga untuk melihat kondisi GA dengan alasan sedang menjalani visum di rumah sakit.
“Kami dilarang melihat dan malah disuruh pulang lalu disuruh kembali lagi setelah Maghrib. Tetapi, saat keluarga kembali ke Mako Polres Agam, polisi mengaku GA dibawa ke RS di Padang untuk dirujuk. Dari sini saya sudah mulai curiga ada apa dengan adik saya,” lanjutnya.
Dalam kondisi harap-harap cemas, dikatakan Neli, tiba-tiba salah seorang anggota Polisi datang ke rumah meminta BPJS milik GA, namun tidak memberikan alasan untuk apa kartu tersebut. Barulah pihak keluarga tau saat salah seorang kerabat mengabarkan bahwa GA sudah meninggal dunia dan jenazahnya dalam perjalanan pulang saat itu.
“Kami kaget, saat dipulangkan kami melihat banyak luka lebam disekujur tubuh adik kami. Tidak hanya itu hidung dan telinga mengeluarkan darah,” terangnya.
Kondisi itu, menurut Neli, membuat pihak keluarga mempertanyakan bagaimana pihak Kepolisian bertindak dalam menjalankan proses hukum.
“Kita tidak membela jika memang ada tindakaan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses menurut hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan meninggal dunia, tentu kami tidak terima,” tutupnya. (pry)
