METRO SUMBAR

Pelanggar Perda Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang Panjang

0
×

Pelanggar Perda Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
TERTIBKAN— Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar, tertibkan pengendara vespa.

PDG.PANJANG, METRO–Tim Operasional Pen­cegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar, Rabu (9/2) sore, kembali turun ke lapangan guna menertibkan pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Saat beroperasi tim ba­nyak menemukan pelanggaran perda tersebut. Sa­lah satunya menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.  “Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur,” ujar Kasi Operasional, Mus­ben Zakir.

Baca Juga  Solsel Kejar Penurunan Angka Stunting

Musben didampingi Ka­si Penegakan Perda, Idris, SH menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gang­guan trantibum di Kota Padang Panjang.

Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan barang miliknya di jalur hijau.

“Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan ba­lap liar di Jalan Lingkar Selatan. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sedang­kan yang lain langsung kami berikan pembinaan di tempat,” tutur Mus­ben.

Baca Juga  KPU Rekrut Sebanyak 111 Petugas PPS

Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum. (rmd)