PASAMAN, METRO – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Launching tersebut dihadiri Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, Kakan Kemenag Pasaman, Dedi Wandra, Kepala KUA dan para kepala Madrasah se-Pasaman.
Kepala Kantor Kemenag Pasaman, Dedi Wandra mengatakan, bahwa launcing PTSP ini merupakan sejarah bagi kemenag setempat. Ia berharap, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dengan kehadiran PTSP tersebut. “PTSP, pada zaman now sebuah kemustian. PTSP ini hadir untuk menyederhanakan birokrasi dan menghemat anggaran. Ini dalam rangka akuntalibitas dan transparansi. PTSP adalah layanan yang berstandar,” katanya.
Dedi menambahkan, PTSO di Kemenag Pasaman akan melayani 130 layanan bidang keagamaan kepada masyarakat. Diantaranya, layanan haji, umroh, wakaf dan lainnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat, Hendri menjelaskan, PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Kemenag. Yaitu memperpendek pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat yang transparan, pasti dan akuntabel.
“Kemudian memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik, keterpaduan ekonomis, kombinasi, akuntabilitas dan kenyamanan, melalui pengalaman lima budaya kerja Kemenag yakni integritas, profesional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, launcing PTSP ini merupakan upaya tranformasi pelayanan publik oleh pihak Kemenag setempat dalam rangka melayani masyarakat. “Hadirnya PTSP ini pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, terukur sesuai standar pelayanan. Ini bentuk pelayanan prima Kemenag kepada masyarakat yang haus akan informasi,” katanya.
Dikatakan Yusuf, pelayanan terpadu satu pintu akan menghilangkan budaya pungli, yang selama ini jadi momok dalam birokrasi. Selain merusak citra dan memberikan dampak buruk bagi instansi pemerintah, pungli juga merugikan masyarakat. “PTSP akan menghilangkan budaya pungli. Seperti dalam layanan zakat, tanah wakaf, haji, umrah, pendidikan dan lainnya. Layanan bidang keagamaan harus terus ditingkatkan. Masyarakat, sangat membutuhkan pelayanan prima,” katanya. (cr6)