Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Perda Trantibum Disahkan, DPRD Minta OPD Pemko Payakumbuh Optimalkan Pelayanan pada Masyarakat

Redaksi
Selasa, 08 Maret 2022 | 10:28 WIB
PENGESAHAN PERDA—Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi disaksikan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal dan Sekwan Yon Refli, menandatangi pengesahan Perda Trantibum di DPRD Kota Payakumbuh.

PENGESAHAN PERDA—Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi disaksikan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal dan Sekwan Yon Refli, menandatangi pengesahan Perda Trantibum di DPRD Kota Payakumbuh.

SUKARNOHATTA, METRO–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Payakumbuh disahkan menjadi Peraturan Dae­rah (Perda) dalam Rapat Pa­ripurna di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (7/3). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan Yon Refli, serta Kepala Organisasi Perangkat Da­erah dan jajaran di Ling­kungan Pemko Payakumbuh.

Wakil Ketua DPRD Wu­lan Denura mengatakan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban u­mum ini telah dibahas bersama dalam Rapat Ker­ja Tim Ranperda de­ngan Pansus DPRD pada tahun 2019, dan telah me­lalui proses harmonisasi dan Fasilitasi oleh Gubernur sebanyak 2 kali, yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021. “Proses yang panjang tersebut dikarenakan adanya Peraturan Men­teri Dalam Negeri yang menjadi pedoman dalam pembentukan Ranperda ini yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keter­tiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang ditetapkan dalam rentang waktu pemba­hasan dan fasilitasi dilaksanakan,” kata Wulan.

Laporan Hasil Pembi­caraan Tingkat 1 Tentang Ranperda Trantibum ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah. Dimana semua fraksi di DPRD menyetujui dan dapat menerima Ranperda disahkan menjadi Perda Trantibum. “Kami harapkan peran OPD terkait dan Tim 7 dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh demi terciptanya situasi yang kondusif di kota kita tercinta,” kata Fahlevi Mazni.

BACA JUGA  Rapatkan Barisan, Puluhan Caleg Muslim Gelar Pertemuan

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae­rah telah menentukan bah­wa salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pela­yanan dasar dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.  “Selain itu, ketentraman, ketertiban umum dan periindungan masyarakat merupakan bentuk dari perwujudan tata nilai budaya yang sudah tumbuh dan ber­kembang sebagai warisan leluhur masyarakat Kota Payakumbuh. Dan untuk mewujudkan masyarakat Kota Payakumbuh yang berakhlak mulia dan berbudaya berdasarkan “A­dat Basandi Syarak, Sya­rak Basandi Kitabuilah”, perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan norma-norma hukum agama, adat dan hukum positif negara,” kata Riza.

BACA JUGA  Lagi, Pasa Arau Art And Culture Gelar Festival

Riza juga menjelaskan Rancangan Peraturan Da­erah ini yang merupakan unifikasi dari 2 Peraturan Daerah sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman Ketertiban U­mum dan Peraturan Dae­rah Nomor Nomor 1 Ta­hun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Ma­sya­rakat/Maksiat beserta perubahannya.

“Penyatuan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan efektifitas serta sebagai upaya untuk me­ngakomodasi semua materi aturan yang ada da­lam kedua Peraturan Da­erah sebelumnya agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan Peraturan Daerah, serta menambah beberapa ketentuan sesuai de­ngan ketentuan peraturan perundang- undangan yang baru, yang sekaligus diharapkan akan memu­dahkan aparat dalam pe­negakan Peraturan Dae­rah ini nantinya,” kata Riza.

Wali Kota dua periode itu berharap dengan di­tetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Dae­rah diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, dan budaya masyarakat, memberikan perlindungan dan rasa aman dalam ma­syarakat sehingga terciptanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Kota Payakumbuh untuk maju, sejahtera dan bermartabat, dengan semangat kebersamaan menuju Pa­yakumbuh menang. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

HUT LATINA— Wako Payakumbuh Zulmaeta  foto bersama saat menghadiri HUT Latina.

HUT ke-17 Latina, Wako Zulmaeta Tekankan Peran Adat dan Kekompakan Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:45 WIB
PENGESAHAN RANPERDA— Wako Payakumbuh mendatangani pengesahan Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12).

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasiyang Lebih Pasti

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:44 WIB
KETERANGAN PERS— Kapolsek Guguak, AKP Doni saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus kematian pensiunan PNS.

Kasus Kematian Pensiunan Guru, Polisi Periksa 17 Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:41 WIB
TINJAU MISA NATAL— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda, meninjau langsung pelaksanaan misa Natal di Gereja St. Fidelis Payakumbuh, Rabu (24/12) malam.

Wako Zulmaeta Tinjau Misa Natal di Gereja St. Fidelis, ”Jangan Ada Petasan, Kembang Api dan Terompet Tahun Baru”

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB
Wirman Putra 
(Ketua DPRD Kota Payakumbuh)

DPRD: Car Free Day Harusnya di Jalan Utama

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13 WIB
MEMIRISKAN—Beginilah kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau masih dipenuhi titik-titik lubang sangat memiriskan. Pengendara diminta lebih hati-hati saat melewati ruas jalan tersebut.

Pengendara Ruas Payakumbuh-Lintau Diminta Waspadai Jalan Berlubang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:12 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025