METRO PADANG

Surya Jufri: Jangan Hilangkan Hak Pengusaha Angkutan

0
×

Surya Jufri: Jangan Hilangkan Hak Pengusaha Angkutan

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri.

SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri meminta kepada Perusda PSM untuk tidak menghilang­kan hak-hak para pengusaha angkutan terkait akan diope­ra­sikannya bus Trans Padang koridor 5 (Pasar Raya – Inda­rung) dan koridor 6 (Pasar Raya – Kampus Unand).

“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam hal ini serta Dishub bersama Perusda PSM harus bertanggung jawab dalam penyelesaian yang terjadi nanti,” ujar  Surya Jufri, Selasa(1/3).

Ia juga meminta Pe­rusda PSM tak lepas ta­ngan terkait persoalan ini. Sebab, itu menyangkut kehidupan para pengusaha angkutan di masa depan. Perusda PSM mesti uraikan regulasi pengaktifan Bus Trans Padang koridor V dan VI sesuai Perwako. Agar pengusaha angkot paham dan mengerti serta pelayanan tidak berben­turan nanti.

Baca Juga  Harga Telur Naik, Ikan juga Melambung di Kota Padang

“Konsepnya harus ma­tang dan warga nyaman mau naik apa,” papar Bitel, anggota Komisi III DPRD.

Terkait dengan peng­operasian bus Trans Pa­dang koridor 5 dan 6, pihak­nya mendukung. Namun kajiannya haruslah terarah dan angkutan umum tak tersingkirkan olehnya. “Sa­rana dan prasarana pe­nunjang pengoperasian bus Trans Padang koridor 5 dan 6 haruslah cukup dan leng­kap. Jangan hanya seremo­nial saja,” pa­par­nya.

Ia berharap dengan aktifnya bus Trans Padang koridor 5 dan 6, Penda­patan Asli Daerah (PAD) Kota Padang bertambah dan warga terbantu. Ja­ngan sampai kehadiran bus Trans Padang mematikan eko­nomi transportasi lain. (ade)

Baca Juga  Calon Kadisbudpar Padang di Tangan Wako