PADANG, METRO–Terkait desakan mundur dari Forum Peduli Olahraga (FPO) Sumbar serta mengabaikan surat KONI pusat agar KONI Sumbar menunjuk Plt, hingga 21 Februari, karena tersangkut masalah hukum, ditanggapi Ketua KONI Sumbar Agus Suardi “Abien”. Agus Suardi mengatakan, sebenarnya pengurus sudah melakukan rapat unsur pimpinan di jajaran KONI Sumbar yang dihadiri seluruh Waketum, Kabid Organisasi dan Hukum, serta Ketua Bidang Rena menanggapi surat KONI Pusat.
Dalam rapat tersebut, semua sudah dipaparkan dan tidak satupun para Waketum bersedia menandatangani MPHD (Memberhentikan Pencairan Hibah Daerah) .Apalagi Plt Ketua KONI Sunbar tidak bisa tandatangan MPHD sesuai AD/ART dan PO KONI.
“Kemudia dari hasil notulen rapat tersebut sudah kami kirim ke KONI Pusat, dengan tembusan surat ke Kadispora Sumbar serta BPK RI. Kami juga sudah mngirimkan surat ke KONI Pusat untuk melakukan audensi dengan KONI Pusat,” ucap pria yang akrab disapa Abien via handphone-nya, Kamis (24/2).
Agus Suardi pun berharap, meskipun saat ini berstatus tersangka, mudah-mudahan ke depannya belum tentu menjadi terpidana. Karena keputusan hakim di pengadilan adalah keputusan yang tertinggi dalam supremasi penegakan hukum. Selain itu ia mengaku selalu kooperatif soal masalah yang menjeratnya. (hen)






