PASIE JAMBAK, METRO – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Wali Kota Padang dan Gubernur Sumbar turun tangan menghentikan penambangn pasir ilegal di Muaro Anai, Pasie Jambak, Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah. Kalau tidak, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Kapolda Sumbar dan Kapolresta Padang juga jangan diam saja. Penambangan pasir ilegal ini sudah membahayakan dan harus dihentikan. Para pelanggar hukum itu harus ditangkap dan bertanggung jawab atas kerusakan di Muaro Anai,” kata Andre Rosiade usai berdialog dengan warga Pasie Jambak, kemarin.
Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menyebutkan, sampai hari ini penambangan pasir terus dilakukan dan penanganannya tidak jelas. Apalagi, yang ditambang bukanlah pasir yang menjadi endapan di delta atau muara sungai. Melainkan pasir yang masih menjadi daratan yang ditumbuhi pohon cemara dan kelapa. Para penambang datang sekitar pukul 03.00-05.00 WIB.
“Warga semakin resah. Hutan cemara yang selama ini menjadi andalan mereka untuk menarik wisatawan, berangsur-angsur hilang. Mungkin kalau dibiarkan, Pantai Pasie Jambak yang akan hilang. Janganlah persoalan ini dianggap remeh oleh Forkopimda Sumbar dan Kota Padang. Bersama-sama turun ke lapangan,” kata Andre yang juga calon anggota DPR RI Dapil Sumbar 1.
Wali Kota, kata Andre, memang sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelesaikan masalah setelah heboh di media massa. Tapi, tentunya tidak cukup itu saja. Karena persoalan ini semakin besar, Wako harus turun sendiri. “Pak Gubernur juga harus melihatlah ke sini, jangan sibuk ke luar negeri saja. Izin galian C sekarang kan di provinsi,” kata Andre yang juga juru bicara Prabowo-Sandi ini.
Andre juga mendesak Polri dan jajarannya untuk serius dalam masalah ini. Jika ditemukan ada oknum-oknum aparat yang terlibat, langsung disikat saja. “Harusnya tidak ada ampun kalau ada aparat yang diduga terlibat dalam persoalan penambangan pasir atau galian C tanpa izin ini,” kata mantan Presiden BEM Universitas Trisakti Jakarta ini.
Selain pemberantasan tambang ilegal ini, pemerintah baik pusat, provinsi dan kota juga harus memikirkan abrasi yang kerap terjadi di Pasie Jambak. Karena, kawasan ini belum dipasangi batu grip atau pemecah ombak. Akibatnya, setiap tahun, pinggiran air laut atau pantai terus berkurang. Bahkan, 5-10 meter pergeserannya.
“Kami juga akan coba bicarakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk mengecek anggaran pembangunan batu grip ini. Karena, sejak Pantai Padang sampai kawasan Pantai Tabing telah dibangun batu grip. Akibatnya, ombak yang besar berbelok arah ke Pasie Jambak,” katanya.
Ketua RW 7 Pasie Nan Tigo Irwansyah mengharapkan, apa yang disuarakan Andre Rosiade segera ditindaklanjuti oleh Pemko Padang dan Pemprov Sumbar. “Kami tak ingin lagi menderita karena penambangan pasir tanpa izin yang membahayakan ini. Kami juga minta pemerintah segera membangun batu grip di kawasan Pasie Jambak,” katanya. (ade)