PADANG, METRO–Sumatra Barat kembali memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci. Ini sudah yang ke lima kali sejak pemberangkatan perdana pada tanggal 30 januari 2022 lalu. Sampai hari ini, Sumatra Barat sudah memberangkatkan 350 orang jemaah umrah.
Sejak diterbitkan KMA 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemberangkatan Umrah di Masa Pandemi Covid 19, pemberangkatan jemaah umrah harus one gate policy (satu pintu).
Jemaah umrah Sumbar yang diberangkatkan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) harus transit dulu di Jakarta. Hal ini karena pandemi Covid 19 masih belum berakhir. Menyikapi hal ini, pengawasan terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat.
Selasa (22/2/22) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama tim melepas jemaah umrah sebanyak 20 orang. Jemaah umrah ini diberangkatkan PT bumi Serambi Makkah yang bertolak dari BIM menuju Jakarta.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang PHU, H. Joben didampingi Ulil Amri, Sub Koordinator Pembinaan Haji dan Umrah serta tim PHU menyampaikan bahwa semua jemaah umrah yang diberangkatkan dari Sumatra Barat sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA).
“Jemaah harus mengantongi bukti bebas Covid 19 berupa hasol Polymerace Chain Reaction (PCR) yang pelaksanaan tesnya tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan dan terdaftar pada laboratorium big Data NAR (New All Record),” terang H. Joben.
Selanjutnya kata Joben, jemaah harus sudah menerima vaksin Covid 19 secara lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan terdaftar di aplikasi resmi pemerintah.
Tak lupa kepada jemaah umrah Kepala Bidang PHU berpesan dan mengingatkan jemaah agar selalu mentaati prokes yang ketat. “Pandemi Covid 19 masih mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua. Maka mari kita disiplin dengan semua protokol kesehatan agar,tidak terpapar” ajaknya. (hsb)
