PADANG, METRO–Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan Indonesia H M Nasir mengaku, dua orang pengurus Koperasi Bongkar Muat Pelabuhan Telukbayur (Koperbam) Padang, Sumatera Barat masing masing Ketua Koperbam Chandra dan Sekretaris Nursal Uce M, SH masih dibutuhkan oleh Induk Koperasi Indonesia secara nasional. Keberadaan dua senior koperasi ini di organisasi mewarnai perjuangan kita bersama TKBM sebanyak 110 primer pelabuhan di Indonesia. Mereka ini termasuk senior dalam Induk Koperasi Indonesia yang saat ini masih dibutuhkan tenaga dan pikiran untuk perkembangan organisasi kita.
“Jadi untuk itu saya berharap kepada anggota Koperbam Telukbayur, teruslah berjuang dan tegas menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputy Tahun 2021 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan. Rapatkan barisan, jaga kekompakan yang sudah dibina selama ini,” ujar Ketua Inkop M Nasir, saat rapat rutin Rabu (23/2) Kepala Regu Kerja (KRK) anggota Koperbam Telukbayur kemarin.
Adanya statemen dan pengakuan Ketua Inkop TKBM Pelabuhan Indonesia M Nasir itu disambut antusias Ketua Koperbam Chandra, Sekretaris Nursal Uce, M, SH, Bendahara Usman Z, Ketua BP Paiman, dan para anggota rapat.
Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH usai rapat rutin kepada POSMETRO mengaku puas. Statemen tersebut memberi sitawa sidingin bagi kita semua di Koperbam Telukbayur untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi perkembangan organisasi.
Di saat perjuangan kita belum mencapai tujuan, menolak dengan tegas SKB 2 Dirjen 1 Deputy Tahun 2021 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, belum lagi soal upah, persiapan RAT, menyambut puasa dan lebaran, tentu saja membutuhkan kekompokan kita semua.
Yang jelas, hasil penyampaian aspirasi pada Senin (31/1) yang digelar secara serentak se Indomesia sudah dibicarakan pada tingkat pusat. Dan yang lebih menggembirakan adalah dalam penyampaian aspirasi sebanyak 110 primer TKBM itu Koperbam Telukbayur , Kota Padang, Sumatera Barat, dipuji oleh pihak pusat. Karena dalam aksi damai yang hanya sekitar 2 jam kurang itu, anggota yang mendatangi Kantor KSOP berseragam lengkap, memakai rompi, helm kuning, bersepatu kerja dan mematuhi aturan tak melanggar undang undang yang berlaku. “Saya berterimakasih kepada pimpinan pusat khususnya, umumnya kepada anggota karena Koperbam Telukbayur terbaik dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Chandra.
Disebutkan Wakil Inkop Indonesia Chandra ini, bahwa kedepan dirinya bersama pengurus dan anggota bertekat membawa Koperbam Telukbayur ke tingkat nasional untuk dapat mengharumkan nama Kota Padang dan Sumatera Barat umumnya. Untuk itu perjuangan kita ini belum selesai. Dituduh macam macam oleh pihak yang tidak senang terhadap organiasasi, ini yang kita lawan bersama.
Selain itu soal pembayaran BPJS, Koperbam Telukbayur tak pernah menunggak, padalah di TKBM lainya terjadi penunggakan bahkan selama lima bulan. Selain itu, soal gaji kita juga tepat waktu dalam pembayaran kepada anggota. “Alhmadulillah, semua keberhasil tersebut berkat kita semua,” sebut Chandra.
Namun adanya saja tuduhan terhadap kita bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi. Jam kerja yang terbuang seperti yang mereka lambungkan mereka yang tak bertanggungjawab itu. Padahal kami selalu melaksanakan aktivitas dengan cepat sesuai aturan yang berlaku. Anggota memiliki registrasi lengkap, kelengkapan kerja dan jebolan diklat. “Alhamdullilah hingga kini tak ada komplain dari pemilik barang,” jelas Chandra.
Selain itu sebut Chandra, biaya kerja yang tinggi. Biaya itu sesuai kesepakatan bersama dengan pihak APBMI, pemilik barang dan koperasi.
“Untuk monopoli kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah dijelaskan dalam Pasal 50 huruf (i) Undang Undang No.5 tahun 1989 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” jelas Chandra yang mengaku akan memperjuangkan isu murahan itu secara nasional hingga menemui titik terang.
“Pencabutan SKB ini tak segampang itu. Kami sudah menghadap menteri, DPR RI dan pihak pihak yang berkompeten lainnya ,” tambah Chandra.
Tapi, menurut Chandra, pelaku di lapangan sangat mengharap dengan hormat agar dilibatkan, diajak duduk diskusi bagaimana dengan persentase regulasi tersebut yang akan ditingkatkan menjadi perpres. Namun anehnya salah satu alasan pencabutan SKB adalah karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.
“Ada beberapa stakeholder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja,” tegas Chandra lagi.
Disebutkan senior koperasi di Inkop ini, bahwa khusus di TKBM Koperbam Telukbayur, sudah 30 tahun lamanya berdiri, meneteskan keringat memikul barang, demi rejeki yang halal tak pernah terusik. Dan pemerintah tak mau tahu tentang nasib pekerja saat itu.
Tapi sebut Chandra, yang dipercaya Korwil SDM Sumatera ini mengaku setelah TKBM mulai berkembang, pemerintah mau tahu. Ada apa ini. Apakah mereka tahu tentang nasib kita sebagai buruh angkat pelabuhan saat itu. Untuk itu saya ajak kawan kawan untuk merapatkan barisan, jaga terus kekompakan kita,” tandas Chandra. (ped)






