Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Tak Mau Diputus, Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu

Redaksi
Rabu, 23 Februari 2022 | 09:43 WIB
Pelanggan yang membayar listrik di atas tanggal 20, akan dikenakan Biaya Keterlambatan (BK) dengan Rupiah beragam sesuai dengan tarif pelanggan. 

Pelanggan yang membayar listrik di atas tanggal 20, akan dikenakan Biaya Keterlambatan (BK) dengan Rupiah beragam sesuai dengan tarif pelanggan. 

WAHIDIN, METRO–Seminggu jelang pergantian bulan, PLN tak henti menghimbau pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya. Sosialisasi gencar dilakukan untuk mengingatkan pelanggan akan pentingnya bayar listrik tepat waktu agar PLN dapat menjalankan kegiatan o­perasional dan pelayanan dengan maksimal. 

Regulasi perihal waktu pembayaran taglis sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Ting­kat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero). 

Seperti disebutkan oleh Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar, ‘’Kami me­ngapresiasi dan berterima kasih pada pelanggan yang telah rutin membayar listrik tepat waktu. Disisi bersamaan, kami ingatkan juga bagi yang menunggak agar segera memenuhi kewajibannya membayar listrik sejak awal bulan hingga tanggal 20 setiap bulan sebagaimana tertaung da­lam Permen ESDM,” sebutnya, Selasa (22/02).

Ia juga menyampaikan pelanggan yang memba­yar listrik diatas tanggal 20 akan dikenakan Biaya Ke­terlambatan (BK) dengan Rupiah beragam sesuai dengan tarif pelanggan. 

BK dimulai dari Rp.3000 untuk pelanggan daya 450 VA hingga 3% dari tagihan rekening listriknya untuk pelanggan daya 6600 VA dan diatas 14 kVA. Diung­kap Nova, hanya dengan membayar listrik di awal waktu artinya pelanggan sudah terhindar dari tambahan biaya untuk pembayaran BK.

Selain itu, dengan pembayaran listrik di awal waktu, pelanggan juga dapat terhindar dari pemutusan sementara dari petugas. ‘’Tentunya kami berharap seluruh pelanggan terge­rak untuk membayar listrik sebelum tanggal 20 tiap bulan, sehingga pelanggan dapat menggunakan listrik dengan nyaman dan terhindar dari pemutusan sementara. Pelanggan nyaman, operasional pun berjalan maksimal’’ lanjutnya.

Data PLN UIW Sumbar menyebutkan, hingga tanggal 21 Februari 2022 masih ada 44.321 pelanggan yang belum melunasi tagihan listrik dengan nilai tagihan sebesar 42,8 Miliar Rupiah. PLN UIW Sumbar sendiri memiliki total pelanggan sejumlah 1.564.747 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah kerja Sumbar. Artinya masih ada sekitar 2,8% pelanggan pascabayar dari total keseluruhan pelanggan yang terlewat melunasi tagihan listrik­nya. 

Maka dari itu, PLN UIW Sumbar menghimbau agar pelanggan listrik pascabayar PLN Sumbar yang belum melunasi tagihan listriknya. 

Untuk memudahkan pe­langgan, PLN telah menyediakan berbagai channel pembayaran untuk membayar listrik. Layanan kemudahan terbaru diberikan melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini pelanggan dapat melakukan pembayaran listrik langsung pada nomor ID Pelanggan yang telah diinput pada akun masing-masing dengan cepat dan mudah. 

Sebagai solusi untuk menggunakan listrik lebih lega, dinamis, dan bebas dari BK, PLN pun menyediakan layanan pelanggan prabayar. Nova menjelaskan, untuk pelanggan yang ingin beralih dari layanan pascabayar ke layanan prabayar, proses migrasi dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya dengan permohonan melalui PLN Mobile.

Selain membantu PLN dalam pelayanan, membayar listrik tepat waktu adalah kontribusi positif untuk mendukung pembangunan daerah lewat Pajak Penerangan Jalan (PPJ)  yang terdapat pada setiap tagihan listrik. 

‘’Terima kasih atas konsistensi Bapak/Ibu untuk taat membayar listrik sesuai aturan. Dengan membayar listrik tepat waktu artinya Bapak/Ibu telah mendukung PLN untuk  memberikan pelayanan terbaik kepada ma­sya­rakat,’’ tambahnya.(ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
Shell Kembali Jual RON 92, Siap Sedia di Semua Jaringan SPBU di Indonesia

Shell Kembali Jual RON 92, Siap Sedia di Semua Jaringan SPBU di Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 11:40 WIB
LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis pada 2027, Klaim Asuransi Dijamin hingga Rp 700 Juta

LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis pada 2027, Klaim Asuransi Dijamin hingga Rp 700 Juta

Senin, 08 Desember 2025 | 11:39 WIB
Di Tengah Hujan, Tim 1 RSUP Djamil Tuntaskan Misi Kesehatan di Empat Posko

Di Tengah Hujan, Tim 1 RSUP Djamil Tuntaskan Misi Kesehatan di Empat Posko

Senin, 08 Desember 2025 | 11:38 WIB
Telkom Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bandang

Telkom Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:40 WIB
Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Tegaskan Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi Nasional

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Tegaskan Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:39 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025