PASAMAN, METRO–Kecamatan Lubuk Sikaping merupakan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Pasaman, tentunya tidak terlepas dari permasalahan sampah yang cukup kompleks, meskipun sejauh ini telah di tanggulangi oleh dinas terkait dengan cukup baik.
Namun itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti saat memberikan laporan memperingati 1 tahun berdirinya Bank Sampah di Kecamatan Lubuk Sikaping, kabupaten Pasaman.
Sekaligus peringatan hari Peduli sampah Nasional tahun 2022 dan pelaksanaan Pameran Bank Sampah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Camat Lubuk Sikaping juga menambahkan, “di samping kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan memberikan motivasi kepada pengurus Bank Sampah untuk lebih produktif lagi mengolah sampah terutama sampah plastik. Nantinya dijadikan barang yang produktif dan dapat menambah penghasilan masyarakat,” jelas Nina.
Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan, Pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengurangan sampah ke TPA (Tempat pembuangan Akhir) dan mempromosikan bank Sampah sebagai wadah yang tepat dalam pengelolaan sampah.
Di samping itu, juga dilakukan dengan pendaur ulang sampah, mengurangi dan memanfaatkan kembali hal tersebut didasari dengan Peraturan Bupati Pasaman nomor 43 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Ia menambahkan, dalam Jakstrada Kabupaten Pasaman target pengurangan sampah tahun 2025 sebesar 30 persen dan target penanganan sampah sebesar 70 persen dan terbentuknya Bank sampah ini merupakan peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 tahun 2019.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan saat ini, ke depan tentunya akan dapat menjadi contoh bagi Kecamatan lain dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat,” harap Sabar. (mir)





