BERITA UTAMA

Lesbian, Waria dan PSK Terkena Razia

0
×

Lesbian, Waria dan PSK Terkena Razia

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO -Dalam razia Minggu (18/11) dini hari, diamankan sembilan orang yang di beberapa lokasi. Terdiri dari satu pria, satu waria dan tujuh wanita. Bahkan, dua dari tujuh wanita yang diamankan merupakan peasangan lebian, serta satu wanita pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. Seluruh yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Razia pertama kali dilakukan di Hotel Grand Sari Jalan Thamrim Kecamatan Padang Selatan. Di sana petugas mendapati seorang wanita di bawah umur berinisial WF (17), yang berprofesi sebagai PSK. Saat diamankan, WF sedang menunggu calon konsumennya.
Razia berlanjut ke kawasan GOR H Agus Salim Padang. Dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduaan di tempat gelap. Padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol PP.
Masih di lokasi yang sama, petugas memergoki satu orang waria bernama Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melintas. Meskipun kabur, petugas dengan sigap mengejarnya dan menangkap waria yang sudah sering terjaring razia ini.
Beranjak dari kawasan Agus Salim, petugas bergerak ke kawasan Simpang Pujasera, Pantai Padang sekitar Pukul 01.00 WIB. Di sana petugas mengamankan dua wanita berinisial FB (18) dan SY (18) dan satu laki-laki berinsial KM (32). Mereka diamankan untuk mengantisipasi terjadinya masksiat mengingat sudah larut malam.
Selain itu di Kafe Pelangi kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan petugas mengamankan dua perempuan berinisial DF (27) dan NS (23) yang diduga merupakan pasangan lesbian. Dari hasil pemeriksaan, keduanya pun mengakui kalau mereka berdua memang pasangan lesbi.
Mereka semua yang terjaring oleh petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan dan diberikan pembinaan. Sedangkan yang terbukti PSK akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemko Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang kemarin.
“Kita sebagai petugas penegak Perda tentunya komitmen memberantas maksiat. Hal ini sesuai degan visi-misi Walikota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi kota yang aman nyaman tenang,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaskan dalam razia pada kali ini, pihaknya menemukan satu orang yang diduga berprofesi sebagai PSK. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti PSK, maka pihaknya akan mengirim wanita itu ke Panti Andam Dewi untuk pembinaan. Wanita itu masih di bawah umur namun sudah putus sekolah.
“Kalau yang PSK kita lakukan pembinaan lanjutan dan yang bersangkutan akan direhabilitasi agar tidak lagi menjadi PSK. Sedangkan perempuan lesbi yang diamankan akan kita serahkan ke Dinas Sosial agar diberikan pembinaan lanjutan untuk mengubah perilaku yang menyimpang,” ungkap Yadrison.
Yadrison menegaskan, masyarakat Kota Padang sangat menolak adanya perilaku menyimpang LGBT. Makanya, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan LGBT dengan melakukan razia-razia dan mengamankan pasangan LGBT itu untuk dibina. Harapannya tentu yang LGBT ini bisa berubah.
“Saya imbau segeralah berubah. Tidak usah ikut gaya-gaya barat di sana. Karena kita berada di Ranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Perilaku menyimpang yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita. Segeralah berubah agar lebih baik lagi,” pungkas Yadrison. (rgr)

Baca Juga  Semakin Membengkak, Utang Indonesia Sekarang Rp 6.361 Triliun