SOLOK/SOLSEL

BPJamsostek – Bawaslu Kota Solok Teken MoU Pegawai Non ASN

0
×

BPJamsostek – Bawaslu Kota Solok Teken MoU Pegawai Non ASN

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–BPJamsostek dan Ba­dan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenaga­kerjaan ba­gi pegawai non-ASN.

Kepala BPJamsostek kantor Cabang Solok Ferama Putri, saat di hubungi di Solok mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dari Bawaslu Kota Solok untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja diling­kungannya. “Dengan ada­nya jaminan sosial maka pegawai Bawaslu yang bukan ASN mengantongi risiko akibat kerja,” ujar Ferama, Selasa kemarin.

Baca Juga  Serapan APBD Solsel masih 38 Persen

Dalam mengawasi pe­laksanaan Pemilu katanya, pegawai Bawaslu sangat rawan dengan risiko kerja, dan dengan adanya jaminan sosial mereka bisa le­bih aman dan nyaman da­lam bekerja.

Dia berharap, seluruh pe­gawai non-ASN baik di instansi Pemerintah Daerah maupun vertikal di­daftar­kan sebagai peserta jaminan sosial. Jaminan sosial katanya, merupakan hak se­tiap pekerja baik penerima upah maupun mandiri gu­na mengutani risiko kerja.

Ketua Bawaslu Solok Triati, mengatakan, sudah seluruh pegawai non-ASN didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK. “Kami sadar akan tingginya risiko kerja apa­lagi saat melakukan pengawasan Pemilu dilapangan dan dengan adanya jaminan sosial ini diharapkan bisa mengurangi risiko tersebut,” kata Triati.

Baca Juga  Daerah Lumbung Pangan di Sumbar, TPID Sumsel Kunjungi Kabupaten Solok

Pemberian jaminan sosial ini katanya, merupakan kepedulian Bawaslu kepada seluruh pegawai dan diharapkan memberikan ke­nyamanan dalam bekerja. (*/vko)