Posmetro Padang
Selasa, 16 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

6 Pak Ogah, 1 Pengemis dan Gepeng Diamankan di Kota Padang , Pengemis Bawa Bayi, Bawa Pulang Uang Rp100 Ribu Sehari

Redaksi
Senin, 21 Februari 2022 | 09:38 WIB
PENGEMIS BAWA BAYI— Petugas Satpol PP mengamankan seorang pengemis wanita yang membawa anaknya masih bayi, meminta-minta di perempatan lampu merah, Jumat (18/2) sore. Ia mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp100 ribu sehari jika membawa bayi saat mengemis.

PENGEMIS BAWA BAYI— Petugas Satpol PP mengamankan seorang pengemis wanita yang membawa anaknya masih bayi, meminta-minta di perempatan lampu merah, Jumat (18/2) sore. Ia mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp100 ribu sehari jika membawa bayi saat mengemis.

TAN MALAKA, METRO–Meski sudah sering ditertibkan, namun aksi pengemis, gepeng hingga pak ogah di sejumlah ruas jalan Kota Padang tidak pernah jera. Jumat (18/2) sore, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan 6 pak ogah, 1 gepeng dan pengemis.

Aksi para pak ogah dinilai sudah banyak meresahkan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Selain itu keberadaan mereka juga me­langgar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.

Bahkan, satu pengemis yang diamankan petugas, nekat membawa anaknya yang masih bayi untuk mendapatkan belas kasihan para pemilik kenda­raan di jalan raya.

“Berharap belas kasihan, pengemis ini bawa anaknya yang berumur 1 tahun ke perempatan lampu merah,” ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Dari keterangan pengemis, dengan waktu hanya tiga jam, dirinya bisa men­dapatkan uang Rp50.000 hingga Rp100.000 rupiah perhari di perempatan lampu merah. Banyak pengendara yang iba ketika melihat perempuan ini membawa anaknya di bawah terik matahari.

 ”Apabila tidak membawa anak, para pengendara tidak banyak memberi uang, jadi bermodalkan rasa iba, saya harus bawa anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut ke perempatan,” kata pengemis perempuan berumur 23 tahun ini, kepada petugas Pol PP. Ia juga mengaku telah memiliki tiga orang anak.

Untuk diketahui, keterlibatan bayi atau anak balita dalam mengemis sudah banyak ditemukan di Kota Padang. Modus mengemis membawa bayi ini tidak menutup kemungkinan ada­nya praktik eksploitasi, seperti sewa-menyewa anak. Para pelaku pun bisa saja dipidana.

Apabila terbukti telah melakukan eksploitasi untuk mendapat keuntungan ekonomi, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun.

“Daripada diberikan kepada pengemis, sebaiknya sedekah disalurkan ke lembaga resmi, misalnya pengelola zakat atau ke pengurus masjid. “Kalau (pengemis) terus ada yang mengasih uang, pasti mereka akan terus bertambah banyak,” ulas Mursalim.

Menurutnya, beramal harus melihat dampak dan manfaatnya. Apalagi, banyak pengemis yang masih muda dan sehat. Tapi, mereka memilih menjadi peminta-minta daripada bekerja.

Selain pengemis, petugas Satpol PP juga menertibkan enam orang pak ogah di sepanjang jalan Dr. Hamka. Aksi pak ogah ini sudah menyebabkan ke­macetan panjang di ruas jalan Hamka, terutama di jam-jam sibuk.

“Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Ma­ko Satpol PP, untuk pak ogah mereka semua harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan mem­buat surat pernyataan,” tambahnya.

Mursalim tidak pernah bosan, untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah yang ada di Kota Padang.

“Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, maka perlu kerjasama kita semua, maka kami harap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-turn jalan dan Perempatan lampu merah, untuk mencegahnya kembalinya para pengemis dan pak ogah ke sana,” harapnya. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB
Mencekam! Andre Rosiade Antar 500 Nasi Bungkus ke Pengungsi Banjir Bandang Pauh

Mencekam! Andre Rosiade Antar 500 Nasi Bungkus ke Pengungsi Banjir Bandang Pauh

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:00 WIB
Semen Padang Peduli Salurkan 232 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Banjir di Padang

Semen Padang Peduli Salurkan 232 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Banjir di Padang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:57 WIB
Percepat Recovery, BNPB Modifikasi Cuaca di Padang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Warga Diimbau Waspada

Percepat Recovery, BNPB Modifikasi Cuaca di Padang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Warga Diimbau Waspada

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:54 WIB
Andre Rosiade Dampingi Ketua MPR Ahmad Muzani Kunjungi Korban Banjir Bandang Tabing Banda Gadang

Andre Rosiade Dampingi Ketua MPR Ahmad Muzani Kunjungi Korban Banjir Bandang Tabing Banda Gadang

Senin, 15 Desember 2025 | 11:55 WIB
Bank Nagari Hadirkan Dua Program Tabungan Akhir Tahun 2025

Bank Nagari Hadirkan Dua Program Tabungan Akhir Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 11:54 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
6 Pak Ogah, 1 Pengemis dan Gepeng Diamankan di Kota Padang , Pengemis Bawa Bayi, Bawa Pulang Uang Rp100 Ribu Sehari

6 Pak Ogah, 1 Pengemis dan Gepeng Diamankan di Kota Padang , Pengemis Bawa Bayi, Bawa Pulang Uang Rp100 Ribu Sehari

Senin, 21 Februari 2022 | 09:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026
METRO BISNIS

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:30 WIB

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025