PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pilwanag Serentak bakal Dihelat 25 Mei di Limapuluh Kota

0
×

Pilwanag Serentak bakal Dihelat 25 Mei di Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Kabid Perlindungan Masyarakat Hendra menyerahkan SK Linmas di Kecamatan Kapur IX.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Pilwanag serentak di Lima­puluh Kota, bakal dihelat untuk 70 Nagari. Sesuai Peraturan Bupati Limapuluh Kota nomor 130 tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang tatacara pemilihan Wali Nagari, digelar Rabu 25 Mei 2022 beberapa bulan mendatang.

Untuk mendukung pesta de­mokrasi anak nagari itu, Bupati Lima Puluh Kota telah pengukuhkan Satuan Perlindungan Ma­syarakat (Satlinmas) nagari se Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Keputusan Bupati Nomor 409 tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021.

Salinan Keputusan Bupati tentang pengukuhan Satlinmas nagari tersebut telah di serahkan ke Camat dan Wali Nagari secara langsung oleh Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota. Kasatpol PP Fiddria Fala dalam amanat tertulis yang dibacakan Kabid Perlindungan Masyarakat Hendra, ketika menyerahkan SK Linmas di Kecamatan Kapur IX Kamis (17/2).

Baca Juga  Anggota DPRD dari Golkar, Harapkan Pemkab Anggarkan Seragam Paskibra Kecamatan

“Satlinmas nagari harus mampu menciptakan kenyaman, ketentraman dan keter­tiban dalam pelaksanaan Pilwanag serentak, dengan bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon Wali Nagari. Kemudian mem­bimbing masyarakat untuk sa­ling menjaga terciptanya ke­damaian bagi anak nagari,” ujar Kasat Pol PP Fiddria Fala.

Kemudian ditambahkan oleh Kabid Perlindungan Masyara­kat, Hendra  agar Linmas Nagari menjadi penyejuk dalam pesta demokrasi yang sangat ditunggu oleh anak nagari. Apabila kegiatan Pilwanag di nagari berhasil, itu dapat diindikasikan bahwa nagari tersebut adalah nagari maju dalam berdemokrasi.

Jumlah anggota Satlinmas nagari sesuai Keputusan Bupati adalah 1.544 orang yang tersebar di 79 nagari. Sesuai Perbup Tentang Pilwanag serentak anggota Satlinmas nagari juga ikut sebagai anggota Kelompok Pe­nyelenggara Pemungutan Su­ara Nagari (KPPSN).

Baca Juga  Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko di Pa­yakumbuh

Disampaikannya, sesuai a­genda Pilwanag, pembentukan Panitia Pemilihan dijadwalkan 14 sd 25 Februari 2022, Pendaftaran Bakan Calon Wali Nagari 1 sd 11 April 2022, Pengukuhan Calon Wali Nagari 4 sd 12 Mei 2022, Kampanye Calon Wali Nagari 19 sd 21 Mei 2022, Hari Tenang 22 sd 24 Mei 2022, Pelaksanaan Pemilihan Wali serentak 25 Mei 2022 dan Pelantikan antara 8 Juni sd 19 Juli 2022. “Kita berharap Calon Wali Nagari terpilih mampu membuat inovasi yang terbaik untuk nagarinya,” harap­nya. (uus)