METRO SUMBAR

Razia Knalpot Racing, Belasan Ranmor R2 Disita Polres Padangpanjang

0
×

Razia Knalpot Racing, Belasan Ranmor R2 Disita Polres Padangpanjang

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Padangpanjang, mengamankan belasan kendaraan bermotor (ranmor) roda dua yang memasang knalpot racing.

PADANGPANJANG, METRO–Satlantas Polres Padangpanjang, mengamankan belasan kendaraan bermotor (ranmor) roda dua yang memasang knalpot racing. 19 motor disita saat operasi penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polres setempat. Hal itu diungkapkan Kapolres Padang­panjang AKBP Novianto Taryono, Rabu(16/2).

Kapolresengungkapkan Operasi penertiban knalpot bring ini dimulai malam Minggu (13/2) kemarin. Selain razia knalpot pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan lainnya seperti, Surat-surat, Pajak, Helm SNI, Spion.

“Operasi kita lakukan terhadap kendaraan roda 2 dan roda 4. Hanya saja, kita masih konsentrasi pada penertiban roda 2 di Wilkum Padangpanjang,” tegas AKBP Novianto Taryono.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pelanggar lebih mendominasi pelajar. Selain menyita motor pihaknya tidak berhenti memberikan edukasi bagi pengendara untuk mematuhi ketertiban lalu lintas di Jalan Raya.

Baca Juga  Di Hadapan Mahasiswa Unes, Wako Fadly Amran Paparkan Kiat Memimpin Daerah

“Penyitaan motor motor harus kami lakukan sebagai efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Kasus knalpot brong ini juga telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, setelah proses pengadilan selesai pe­ngendara dituntut untuk kembali memasang ke­lengkapan standar sebelum dilepaskan,” tegas AKBP Novianto Taryono.

Terkait operasi knalpot brong tersebut, lebih lanjut Novianto mengatakan, akan terus dilakukan sewaktu waktu. “ Kita terus melakukan monitoring, patroli ke lokasi rawan, daerah perlintasan,” ujar Novianto.

Menyikapi rendahnya kesadaran berlalu lintas, Novianto menghimbau pengguna jalan untuk me­matuhi peraturan lalu lintas dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

Baca Juga  Lahirkan Inovasi, LPM Tiakar Dinilai Tim Provinsi

“Saya tidak inginkan ada lagi masyarakat yang melanggar ketentuan lalu lintas. Melanggar sekaligus mengabaikan ketertiban di jalan raya akan menjadi pemicu kegaduhan, kecelakaan dan akan mengancam keselamatan kita sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Terkait knalpot racing, Novianto menjelaskan pihaknya  sudah banyak menerima  keluhan dari masyakarat baik secara langsung kepada beliau maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat , apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar. (rmd)