PADANGPANJANG, METRO–Satlantas Polres Padangpanjang, mengamankan belasan kendaraan bermotor (ranmor) roda dua yang memasang knalpot racing. 19 motor disita saat operasi penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polres setempat. Hal itu diungkapkan Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono, Rabu(16/2).
Kapolresengungkapkan Operasi penertiban knalpot bring ini dimulai malam Minggu (13/2) kemarin. Selain razia knalpot pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan lainnya seperti, Surat-surat, Pajak, Helm SNI, Spion.
“Operasi kita lakukan terhadap kendaraan roda 2 dan roda 4. Hanya saja, kita masih konsentrasi pada penertiban roda 2 di Wilkum Padangpanjang,” tegas AKBP Novianto Taryono.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pelanggar lebih mendominasi pelajar. Selain menyita motor pihaknya tidak berhenti memberikan edukasi bagi pengendara untuk mematuhi ketertiban lalu lintas di Jalan Raya.
“Penyitaan motor motor harus kami lakukan sebagai efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Kasus knalpot brong ini juga telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, setelah proses pengadilan selesai pengendara dituntut untuk kembali memasang kelengkapan standar sebelum dilepaskan,” tegas AKBP Novianto Taryono.
Terkait operasi knalpot brong tersebut, lebih lanjut Novianto mengatakan, akan terus dilakukan sewaktu waktu. “ Kita terus melakukan monitoring, patroli ke lokasi rawan, daerah perlintasan,” ujar Novianto.
Menyikapi rendahnya kesadaran berlalu lintas, Novianto menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
“Saya tidak inginkan ada lagi masyarakat yang melanggar ketentuan lalu lintas. Melanggar sekaligus mengabaikan ketertiban di jalan raya akan menjadi pemicu kegaduhan, kecelakaan dan akan mengancam keselamatan kita sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Terkait knalpot racing, Novianto menjelaskan pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari masyakarat baik secara langsung kepada beliau maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat , apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar. (rmd)






