PADANG, METRO–Seorang warga Pekanbaru, Provinsi Riau diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran melakukan penipuan terhadap karyawan konter pulsa “Sang Pangeran Cell” Jalan Raya Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Hebatnya, pelaku bernama Rudi Mulyadi (47) ini menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai teman dekat pemilik konter. Untuk meyakinkan karyawan konter itu, pelaku pun berpura-pura menelpon pemilik konter lalu meminta uang kepada karyawan konter.
Lantaran percaya begitu saja, karyawan konter pun mengambil uang Rp 1,6 juta dari laci meja kasir dan menyerahkannya kepada pelaku. Setelah mendapatkan uang itu, pelaku pun langsung melarikan diri dari lokasi.
Namun, karyawan toko yang merasa curiga dengan tindak tanduk pelaku, mencoba menanyakan kepada pemilik toko apakah mengenali pelaku, namun pemilik toko mengaku tidak kenal. Sadar dirinya telah ditipu, karyawan serta pemilik toko akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap saat berada di kosan temannya daerah Jati IV, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Senin (14/2) malam. Penangkapan pelaku berkat adanya rekaman CCTV di toko,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (15/2).
Dikatakan oleh Rico, tidak hanya sekali, bahkan pelaku telah melakukan penipuan sebanyak tiga kali dengan modus yang sama. Aksi pertama yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada hari Kamis (10/2) sekitar pukul 13.37 WIB bertempat di konter pulsa “Sang Pangeran Cell” Jalan Raya Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo.
“Pelaku mendatangi konter pulsa dan bertanya kepada karyawan konter dimana pemilik konter tersebut. Kemudian pelaku berpura-pura menelepon pemilik kedai dan meminta meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada karyawan atas seizin pemilik konter,”ujar Rico.
Dilanjutkannya, karyawan konter yang percaya kemudian mengambilkan uang di laci meja dan menghitung jumlah uang yang ada sebanyak Rp 1,6 juta dan memberikan kepada pelaku. Usai menerima uang tersebut pelaku langsung pergi meninggalkan konter.
“Setelah pelaku pergi, karyawan konter langsung menghubungi pemilik dan menanyakan apa memang benar teman pemilik toko yang datang meminta uang tersebut dan pemilik toko mengatakan bahwa orang tersebut bukan temannya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,”lanjutnya.
Kemudian lanjut Rico, pada hari yang sama sekitar pukul 19.45 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama di Toko Cettar Way Japan S. Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
“Di toko ini pelaku berhasil menipu korban dewan mengaku kepada karyawan toko sebagai teman dari pemilik toko dan berhasil membawa kabur uang Rp 1,3 juta ,” kata Rico.
Selanjutnya, aksi serupa juga dilakukan oleh pelaku pada hari Jumat (11/2) sekitar pukul 19.50 WIB di toko MC Malay Jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Pelaku mendatangi toko dan menanyakan berapa jumlah uang yang ada di kasir kepada karyawan toko. Kemudian pelaku berpura-pura menelepon pemilik toko meminta karyawan toko mengambilkan dua buah tas merk Louis Vuitton warna hitam dan coklat dan dua buah jam merk Gucci.(rom)






