PAYAKUMBUH, METRO–Video yang memperlihatkan aksi pemukulan yang dilakukan dua orang terhadap sopir mobil pengangkut sampah viral di media sosial. Insiden penganiayaan itu diketahui terjadi di jalan raya Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuh Lima Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan itu ternyata oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sitjuah, berpangkap Aiptu. Sedangkan yang satu lagi merupakan masyarakat sipil. Akibat perbuatannya itu, oknum Polisi dan masyarakat sipil itu kini diproses hukum.
Pasalnya, pascakejadian, sopir mobil sampah bernama Adiak bersama keluarganya yang tak terima atas aksi pemukulan itu, langsung melapor ke Polsek Situjuah lalu diteruskan ke Polres Payakumbuh. Khusus untuk oknum Polisi Aiptu J kasusnya ditangani Propam.
Wali Nagari Situjuah Batua, Don Vesky Dt Tan Marajo, saat dihubungi wartawan menyampaikan sangat menyayangkan kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oleh dua orang tersebut di tengah jalan. Apalagi, salah satu pelakunya merupakan oknum Polisi.
“Satu orang merupakan oknum Polisi. Harusnya, sebagai seorang aparat hukum, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat bukan main hakim sendiri. Kalau memang salah, proses sesuai aturan yang ada. Jadi pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polres,” sebut Don Vesky Dt Tan Marajo, kepada wartawan.
Dikatakan Don Vesky , korban Adiak merupakan sopir L300, yang merupakan kendaraan pengangkut sampah Nagari Situjuah Batua. Saat kejadian, Adiak bersama seorang bernama Alizar alias Numan (berkebutuhan khusus) mengantarkan sampah ke UPTD pembungan akhir sampah milik provinsi Sumbar.
“Kemudian saat sampai di Jalan tepatnya di bawa Polsek dimana ada kemacetan akibat jalan rusak, kemudian berpapasan dengan mobil Kijang yang dikenderai oknum Polisi dan temannya,” ujar Don Vesky.
Saat berpapasan itu, diungkap Don Vesky, Alizar alias Numan sempat mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Mendengar itu, oknum Polisi dan rekannya tidak senang hingga berbalik dan menarik keluar Adiak yang membawa mobil pengakut sampah milik Nagari Situjua Batu. Setelah ditarik keluar dari mobil, korban langsung dipukuli beberapa kali.
“Saat aksi itu terjadi, ada warga pengguna jalan merekam kejadian yang kemudian viral di media sosial. Adiak, ini merupakan pekerja keras untuk menghidupi anak piatunya. Dan yang berkebutuhan khusus ini tidak tamat sekolah tetapi mau bekerja membantu kita,” sebutnya.
Don Vesky menegaskan, atas aksi ini masyarakat nagari, perantau, bamus dan pemerintahan nagari ingin pelaku diproses secara hukum yang ada. Pasalnya, dengan proses hukum itu akan memberikan efek jera. Terlebih, selama ini telah terjalin hubungan baik antara masyarakat dengan Polisi.
“Selama ini telah terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat Nagari Situjuah Batua. Namun, sangat disayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum polisi yang harusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” sebutnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alek Prawira membenarkan salah seorang pelaku pengeroyokan sopir terhadap sopir mobil pengangkut sampah di Situjuah Batua merupakan bawahannya yang bertugas di Polsek Situjuah. Terkait kasus itu, sudah ditangani oleh Satreskrim sesuati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejadiannya itu kemarin. Yang oknum polisi yang di video tersebut yang berbaju kemeja putih biru. Sedangkan berbaju hitam itu masyarakat sipil. Pastinya kami proses hukum oleh Satreskrim. Kalau yang oknum anggota selain diproses pidana, juga diproses disiplin oleh propam,” kata AKBP Alek, Selasa (15/2).
Dijelaskan AKBP Alek, sejauh ini dari video yang beredar, terlihat yang fatal melakukan pemukulan itu terhadap sopor mobil pengangkut sampah yang masyarakat sipil menggunakan baju hitam. Untuk proses hukumnya, keduanya saat ini sudah damankan dulu di Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Jadi pemicunya ini, yang disebelah sopir mobil melontarkan kata-kata kotor kepada oknum Polisi itu saat mobilnya berselisih di jalan. Merasa tidak senang, oknum Polisi ini yang saat itu bersama temannya, putar balik lalu yang dihajar malah sopirnya. Yang jelas, kasus ini sudah kita tindaklanjuti,” tutupnya. (uus)






