BERITA UTAMA

22 WNI Ditahan Polisi Malaysia, KBRI Masih Cari Info

0
×

22 WNI Ditahan Polisi Malaysia, KBRI Masih Cari Info

Sebarkan artikel ini
TKI ILEGAL— Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor.

MALAYSIA, METRO–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.

“Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas pe­na­ha­nan WNI yang masuk me­lalui jalur laut secara tidak resmi,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Is­kan­dar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Minggu.

Dia mengatakan kordinasi akan dilakukan dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia serta permintaan akses ke­kon­suleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.

Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor, Sabtu ma­lam, (13/2).

PPM menahan PATI ter­­sebut jam 06.30 setelah pe­rahu yang mereka naiki kandas akibat kerusakan mesin setelah beberapa lama dikejar pihak aparat.

Komandan PPM Wila­yah Satu Pulau Pinang Asis­ten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan, operasi dijalankan sesuai hasil informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.

Hasil pemeriksaan men­dapati semua PATI berusia 20 hingga 53 tahun terdiri dari 22 laki-laki dan tiga wanita tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Mereka turut menahan tekong perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk urusan dokumentasi sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.

Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM 1,200 (Rp 4,1 juta) hingga RM 1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia.(jpg)